Jakarta, Hukumonline. Rencana pemerintah membatalkan Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA) mendapatkan reaksi dari pengusaha dan pengamat ekonomi. Bahkan, pejabat pemerintah pun tidak satu suara terhadap gagasan ini. Prakstisi hukum malah melihat MSAA sulit dibatalkan secara sepihak.