KPK memeriksa Komposer Musik Erwin Gutawa. Ayah dari penyanyi Gita Gutawa ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi anggaran di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005. "Yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (29/12).
Erwin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat. Erwin sendiri memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.58 WIB. Saat ditanya perihal pemeriksaannya, Erwin menjawab, "Nanti ya," katanya dan langsung memasuki gedung KPK.
Sebagaimana diketahui, Sudjanan yang ditetapkan sebagai tersangka pada November lalu merupakan pejabat pembuat komitmen di Deplu. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Sekjen Deplu. Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang dari kurun waktu 2004-2005.
Dari anggaran yang ditetapkan terdapat selisih penggunaan anggaran, akibatnya negara dirugikan sebesar Rp18 miliar. Atas perbuatannya, Sudjadnan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.
















