Narkoba Beredar di Lapas, Menteri Berdalih Over Kapasitas
Aktual

Narkoba Beredar di Lapas, Menteri Berdalih Over Kapasitas

ANT
Bacaan 2 Menit
Narkoba Beredar di Lapas, Menteri Berdalih Over Kapasitas
Hukumonline
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan masih adanya jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan karena keterbatasan sarana dan sumber daya manusia.

"Ini masalahnya 'over' kapasitas, kekurangan SDM," kata Yasonna di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Yasonna juga menyebutkan, banyaknya keluarga atau kerabat yang berkunjung untuk menjenguk narapidana pada jam besuk menjadi salah satu pengawasan menjadi minim.

Sejumlah kendala tersebut, kata Yasonna, yang menyebabkan keterbatasan para sipir dalam pengawasan.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah meningkatkan program rehabilitasi para pecandu narkoba, termasuk pada sejumlah pemakai yang juga mendekam di dalam lapas.

"Program rehabilitasi yang harus kita tingkatkan, agar sektor permintaan bisa dikurangi," kata Yasonna.

Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengeluhkan prosedur yang berbelit ketika ada anggotanya yang hendak melakukan pemeriksaan di dalam lapas.

Budi Waseso atau yang biasa dipanggil Buwas mengancam akan menyerbu sejumlah lapas yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. Yasonna mengatakan, hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki kesepakatan dengan BNN untuk memindahkan narapidana bandar narkotika yang memiliki jaringan ke Lapas Gunung Sindur. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa sudah ada kavling yang aman dan diawasi langsung oleh BNN.

Menkumham juga tidak memungkiri bahwa ada segelintir sipir lapas yang "nakal". "Saya kira pasti ada satu dua. Tapi mereka tahu resikonya. Petugas kita ikutan (jaringan narkoba) dan menghalangi (operasi petugas BNN). Ada pelanggaran pidana," kata Yasonna.
Tags: