Neneng Mengaku Bingung Tertimpa Perkara Korupsi
Berita

Neneng Mengaku Bingung Tertimpa Perkara Korupsi

Ahli yang diajukan KPK berpendapat, pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan turut kena sanksi.

FAT
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Neneng Sri Wahyuni. Foto: Sgp
Terdakwa Neneng Sri Wahyuni. Foto: Sgp

Terdakwa Neneng Sri Wahyuni mengaku bingung dengan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008. Isteri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, itu menyatakan tak pernah tahu mengenai proyek tersebut.

“Saya bingung, kalau menyesal, saya tidak pernah tahu proyek ini,” ujar Neneng saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1).

Neneng yang mengenakan jilbab dan cadar berwarna hitam itu mengatakan, suaminya tak pernah meminta dirinya untuk mengurus proyek sebagaimana yang dituduh penuntut umum KPK. Bahkan, dirinya juga tak pernah berinisiatif untuk mengurus sendiri proyek tersebut.

“Kalau dibilang menyesal, saya tidak menyesal. Tapi saya bingung kenapa ada di sini,” lirih Neneng.

Neneng mengaku tidak tahu jika PT Anugrah Nusantara yang dimiliki suaminya tersebut mengikuti tender proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Ia juga baru mendengar ada PT Sundaya Indonesia sebagai perusahaan yang disubkontrakkan terkait pekerjaan proyek.

“Saya baru dengar (PT Sundaya Indonesia) saat persidangan,” ujarnya.

Menurut Neneng, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat berada di Malaysia. Neneng mengetahui penetapan tersangka dirinya dari berita-berita di media. Ia mengaku kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia mengatakan, keberadaan dirinyadi Malaysia untuk menyekolahkan anak-anak.

“Saya benar-benar shock saat kejadian berturut-turut suami bermasalah dan ditangkap, tidak pernah berpikir akan jadi tersangka,” tutur Neneng.

Tags: