Ombudsman RI melakukan pemantauan dan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (23/8).
Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka yang menurut informasi disebabkan karena pemukulan oleh oknum Kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI.
Selain itu, terdapat temuan lain yakni sejumlah barang bawaan demonstran sepertihandphone, dompet dan motor yang tidak diketahui keberadaannya. Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut.
Baca juga:
- Deretan FH Protes Keras Atas Sabotase Putusan MK dalam RUU Pilkada
- Ratusan Demonstran Ditangkap, YLBHI: Pengamanan Aparat Berlebihan dan Represif
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menjelaskan, pada pemantauan dan wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepolisian agar demonstran dikembalikan kepada keluarga.
"Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
















