Omnibus Law Semestinya Bisa Merambah ke Sektor Lain
Utama

Omnibus Law Semestinya Bisa Merambah ke Sektor Lain

Instrumen omnibus law dinilai tak semudah yang dipikirkan oleh pemerintah.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Kalau soal investasi? omnibus law apa perizinan batu baranya, izin airnya, lalu bagaimana menyatukannya? Karena semua syarat izinnya berbeda-beda. Seperti, syarat perizinan batu bara dan sumber daya air berbeda, tidak mungkin dijadikan satu dipersamakan izinnya. Ini harus dijelaskan oleh pemerintah,” kata Feri.

 

Menurutnya, instrumen omnibus law tak semudah yang dipikirkan oleh pemerintah. Dia tidak bisa membayangkan saat ini saja ada sekitar 72 UU terkait investasi yang ingin di-omnibus law-kan dan harus selesai selama 100 hari kerja.

 

“Apakah ini mungkin? Padahal, membuat aturan ini perlu kerja ekstra, sehingga dalam penyusunannya tidak menyalahi prosedur dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan. “Jadi, jangan sampai over regulasi di bidang investasi ini mau di-omnibus law, malah semakin semrawut nantinya?”

 

Target prolegnas

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menargetkan omnibus law ketenagakerjaan dan UMKM masuk dalam Prolegnas 2020. Untuk memastikan target itu dapat dipenuhi, Yasonna meminta naskah akademik dari rancangan penyederhanaan peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan UMKM selesai pada akhir 2019.

 

“Naskah ini dibahas mendalam supaya bisa masuk Prolegnas 2020, kalau tidak nanti secara formal prosedur akan sulit masuk. Ini super prioritas yang disampaikan oleh Presiden pada  pelantikan di DPR,” ujar Yasonna dalam Diskusi Kelompok Terarah Pembentukan Omnibus Law yang digelar di Aula Oemar Seno Adjie, DJKI, Kamis (31/10/19) kemarin.

 

Menkumham juga mengajak kementerian terkait untuk fokus pada peraturan-peraturan yang menghambat investasi dan perluasan lapangan pekerjaan. Omnibus law tersebut diharapkan bisa memangkas beberapa pasal ketenagakerjaan dan UMKM dalam satu produk hukum berupa peraturan perundang-undangan yang lebih sederhana.

 

“Keuntungan omnibus law dalam satu undang-undang kita bisa buat gado-gado, bab per bab, sub-subnya bisa dalam satu UU. Dapat dikatakan ini UU sapu jagad. Masing-masing kementerian mengevaluasi dan bertanggung jawab melihat peraturan perundang-undangan yang menghambat dan memberi solusinya apa,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait