‘Orang Hukum’ Dominasi Bursa Pimpinan KPK
Utama

‘Orang Hukum’ Dominasi Bursa Pimpinan KPK

Pansel minta masyarakat memberikan masukan terhadap 142 calon yang lolos seleksi administrasi.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Pengumuman pansel calon pimpinan KPK yang lolos seleksi <br>administrasi di dominasi orang hukum.  Foto: SGP
Pengumuman pansel calon pimpinan KPK yang lolos seleksi <br>administrasi di dominasi orang hukum. Foto: SGP

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mengumumkan nama calon yang lolos seleksi administrasi. Ketua Pansel Patrialis Akbar mengatakan ada 142 calon dari 233 pendaftar yang dinyatakan lolos. "Artinya sebanyak 91 orang tidak lulus," katanya di Jakarta, Jumat (24/6).

 

Menurutnya, calon yang tidak lolos terganjal persyaratan yang ada di Pasal 29 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Seperti, tidak melampirkan ijazah yang dilegalisir, pengalamannya kurang dari 15 tahun, berusia kurang dari 40 tahun dan tidak melampirkan surat bermaterai yang isinya menyatakan tak menjadi pengurus partai politik atau siap melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi pimpinan KPK.

 

Soal latar belakang profesi para calon, lanjut Patrialis, didominasi bidang hukum, yakni 65 persen. Disusul bidang keuangan 23,24 persen, bidang ekonomi 6,34 persen, dan perbankan 4,93 persen. "Profesi advokat sebanyak 38 orang, PNS dan pensiunan 24, jaksa tiga orang, dosen 29, TNI Polri dan purnawirawan 10 serta pihak swasta 38 orang," kata Patrialis. Dengan komposisi laki-laki 133 orang dan perempuan sembilan orang.

 

Berdasarkan pengamatan hukumonline, para pejabat KPK yang ikut mendaftar, lolos dalam tahap ini. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Pencegahan Handojo Sudrajat, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Direktur Pembinaan Kerjasama antar Komisi dan Instansi Sudjanarko. Sementara, advokat Farhat Abbas tak lolos dalam tahap ini.

 

Patrialis menegaskan para calon yang lulus akan mengikuti seleksi berikutnya yakni penulisan makalah. Ada dua makalah, yaitu makalah pribadi yang temanya akan dikirim ke masing-masing calon dan makalah kompetensi yang akan dilaksanakan pada 25 Juli mendatang. Penyerahan makalah pribadi dilakukan saat calon membuat makalah kompetensi.

 

Pansel berharap, masyarakat dapat memberikan masukannya terkait nama-nama calon yang lolos. Baik mengenai kepribadian, kepemimpinan, integritas, kapasitas dan independensi para calon. Pemberian masukan ini ditunggu hingga 24 Juli mendatang. "Masukan masyarakat pasti bermanfaat untuk dijadikan bahan evaluasi bahkan jadi bahan tracking," kata Patrialis.

 

Tetap Ikut Seleksi

Dari 142 nama calon yang lolos, terdapat tiga nama yang sempat bersaing dalam proses seleksi pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar tahun lalu. Tiga nama tersebut adalah Bambang Widjojanto (advokat), Fachmi (jaksa) dan I Wayan Sudirta (anggota DPD). Terkait tiga nama ini, Patrialis menegaskan tetap ikut tahapan seleksi sama dengan calon yang lain.

Tags: