Tahun 2009 Suram Bagi Pemberantasan Korupsi
Aktual

Tahun 2009 Suram Bagi Pemberantasan Korupsi

Rzk
Bacaan 2 Menit
Tahun 2009 Suram Bagi Pemberantasan Korupsi
Hukumonline

Memasuki tahun 2010, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan geliat pemberantasan korupsi setahun ke belakang. Dalam siaran pers, ICW menyimpulkan tahun 2009 adalah tahun suram bagi pemberantasan korupsi. Salah satu indikator yang diangkat ICW adalah munculnya upaya pelemahan KPK dan Pengadilan Tipikor.

 

Temuan ICW tentang vonis bebas/lepas, hukuman penjara dibawah satu tahun dan vonis percobaan kasus korupsi menjadi catatan buruk di sektor Yudisial Indonesia. Dari 1799 terdakwa kasus korupsi yang terpantau dari tahun 2005-2009, hampir setengahnya bebas/lepas di pengadilan (vonis bebas/lepas: 883 orang, 49,08%). Trend ini terus meningkat dari tahun 2005 hingga 2008, dan sedikit menurun tahun 2009.

 

Untuk tahun 2010, ICW memprediksi akan ada “bom waktu”  jika pemerintah tidak mengubah strategi dan masih terjebak dengan orientasi “pencitraan” dan parsial. Menurut ICW, dua hal tersebut hanya akan mengantarkan pemberantasan korupsi Indonesia seperti “sinetron kejar tayang”. Apa yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas) dan klaim Kejaksaan Agung yang selalu berhasil adalah contoh gaya pemberantasan korupsi tren tahun 2009 dan awal 2010.

 

ICW berharap pemerintah belajar dari pengalaman tahun 2009, setidaknya beberapa kesalahan fatal di 2009 diharapkan tidak “dilanjutkan”, dan dilakukan perubahan mendasar strategi pemberantasan korupsi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info