Pahami Cyber Security atas Data Pribadi dan Pengaturannya di Indonesia
Info Hukumonline

Pahami Cyber Security atas Data Pribadi dan Pengaturannya di Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk memahami konsep dan regulasi mengenai perlindungan data pribadi, juga untuk meningkatkan wawasan baru, khususnya bagi perusahaan yang mengelola data pribadi konsumen.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Pahami Cyber Security atas Data Pribadi dan Pengaturannya di Indonesia
Hukumonline

Kasus kebocoran data pribadi kerap terjadi di Indonesia sehingga hal tersebut menjadi catatan penting terhadap adanya perlindungan data pribadi. Data-data yang bocor tersebut seringkali dijual di situs-situs ilegal yang menyebabkan kerugian bagi pemilik data pribadi. Regulasi mengenai data pribadi yang berlaku saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Undang-Undang ITE saja.

Namun, belum ada undang-undang yang secara komprehensif mengatur tentang data pribadi. Oleh sebab itu, adanya kasus dan permasalahan terkait perlindungan data pribadi tersebut tentunya menjadi salah satu faktor pendorong bagi pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur mengenai perlindungan data pribadi menyebabkan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai data pribadi. Tak heran apabila masyarakat bersikap was-was ketika perlu menyerahkan data pribadinya untuk dikelola pihak lain, termasuk instansi pemerintahan.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, untuk memahami lebih dalam mengenai cyber security atas data pribadi pada ruang digital, perlu adanya pemahaman konsep dasar, regulasi terkait, kekuatan hukum berlakunya, mekanisme penyelenggaraannya, dan tantangan serta mitigasi risiko atas penerapannya. Oleh karena itu, Hukumonline berencana menyelenggarakan: Webinar Hukumonline 2022 ”Cyber Security atas Data Pribadi pada Ruang Digital dan Pengaturannya di Indonesia” yang akan diadakan pada Selasa, 31 Mei 2022 melalui platform zoom webinar.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Materi yang akan dibahas dalam webinar ini antara lain, regulasi terkait cyber security atas data pribadi meliputi perbandingan dan peran dari regulasi itu sendiri, optimalisasi literasi digital dalam perlindungan data pribadi, upaya perlindungan terhadap kejahatan siber, peran cyber security atas data pribadi bagi individu maupun korporasi, pengimplementasian cyber security di Indonesia secara praktik maupun tertulis, mitigasi risiko atas penggunaan data pribadi pada ruang digital, serta best practice dalam penerapan perlindungan data pribadi.

Dalam Webinar ini akan hadir dua para pembicara kompeten, yaitu Abadi Abi Tisnadisastra selaku Managing Partmer AKSET Law serta Teguh Arifiyadi selaku Ketua Umum Indonesia Cyber Law Community (ICLC) yang siap meningkatkan wawasan Anda mengenai perlindungan data pribadi dalam ruang digital.

Perlu diingat, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak privasi, maka semua pihak baik individu maupun pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan keamanan data pribadi dan memperkuat regulasi dalam perlindungan data pribadi.

Tags:

Berita Terkait