Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta panitia seleksi (pansel) menelusuri rekam jejak 236 orang lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
"Saya pikir pansel tidak boleh pasif. Pansel harus aktif bagaimana men-tracking, melacak rekam jejak terutama mereka-mereka yang lulus seleksi ini yang punya catatan buruk, punya kejahatan," ujar Herdiansyah dilansir dari Antara, Kamis (25/7).
Menurutnya, pansel juga harus menelusuri catatan buruk setiap peserta yang lulus. Tidak hanya yang pernah terlibat tindak pidana korupsi melainkan kasus kriminal lainnya juga harus diperhatikan.
Baca Juga:
- Seleksi Calon Komisioner KPK Harus Berintegritas, Tim Pansel Jangan Abal-abal
- Pembentukan Tim Pansel Jadi Titik Krusial Nasib KPK Mendatang
"Apalagi salah satu di antaranya juga menjadi penting mereka yang terlibat dalam kasus-kasus kejahatan atau kekerasan seksual itu juga penting menjadi catatan bagi pansel," jelasnya.
Di samping itu, Herdiansyah mendorong pansel memberikan prioritas terhadap para pendaftar perempuan yang mengikuti seleksi.
"Saya pikir yang menjadi penting juga bagaimana melihat pada perspektif perempuan ya. Pansel juga harus melihat atau memberikan catatan bagaimana prioritas terhadap para pendaftar yang perempuan," ujar Herdiansyah.
















