Paripurna DPR Setuju Badrodin Haiti Jabat Kapolri
Berita

Paripurna DPR Setuju Badrodin Haiti Jabat Kapolri

Polri di bawah tampuk kepemimpinan Badrodin diharap dapat menjadi lebih baik.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/4), setuju Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Foto: RES
Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/4), setuju Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Foto: RES
Rapat paripurna DPR, Kamis (16/4), menyetujui pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan ini diberikan setelah Badorodin melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, pada hari yang sama.

“Apakah dapat disetujui pencalonan Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri,” ujar pimpinan rapat paripurna Fadli Zon. Seluruh anggota dewan yang hadir serentak memberikan persetujuan.

Badrodin yang duduk di sisi kanan podium berdiri maju ke panggung untuk kemudian diberikan selamat oleh empat pimpinan DPR yang hadir. Jenderal polisi bintang tiga itu diambil sesi poto oleh juru poto.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, secara de facto, Badrodin resmi menjadi Kapolri. Hanya saja secara de jure belum, lantaran menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di istana negara. Dia berharap pelantikan terhadap Badrodin oleh presiden diharapkan dapat segera dilakukan. Soalnya, mendekati acara akbar Konferensi Asia Afrika (KAA).

“Sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi, surat hari ini juga akan kita kirimkan pada presiden. Saya juga sudah hubungi Setneg untuk tindaklanjuti (pelantikan oleh presiden, red), karena masalah ini ditunggu masyarakat dan ditunggu Polri agar bisa selesai sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pria biasa disapa Setnov itu menilai jejak rekam Badrodin cukup baik. Ia berharap Polri di bawah tampuk kepemimpinan Badrodin dapat menjadi lebih baik. Setidaknya, citra Polri yang belakangan tercoreng menjadi terangkat dan menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan Badrodin Haiti bisa menjalankan tugas dan fungsi secara baik. Kita harapkan bisa kondusif dan solid sehingga Polri menjadi lebih baik,” ujar mantan anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 itu.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dalam laporan akhirnya mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan merupakan komitmen Komisi III dalam melakukan penilaian dan kesungguhan calon Kapolri. Setelah itu, komisinya melakukan rapat pleno terkait proses pemilihan dan penetapan uji kelayakan terhadap Badrodin.

Setelah sepuluh fraksi partai memberikan pandangan, akhirnya memberikan persetujuan untuk kemudian mengangkat Badrodin menjadi Kapolri. Tak saja memberikan persetujuan, Komisi III meminta kepada Presiden Jokowi agar dalam rapat paripurna presiden membatalkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, Budi Gunawan sebelumnya sudah dinyatakan lolos dan diparipurnakan untuk menjabat Kapolri.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu berpandangan kecakapan, integritas dan kompetensi Kapolri menjadi prasyarat mutlak yang mesti dimiliki calon Kapolri. Atas dasar itulah Komisi III menilai Badrodin memiliki persyaratan tersebut. Ia berharap Badrodin dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, mampu menegakan hukum secara makismal, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dalam negeri. “Atas dasar itulah, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri,” ujarnya.

Usai rapat paripurna, Badrodin mengatakan rasa syukurnya kepada Allah. Menurutnya rangkaia proses uji kelayakan dan kepatutan dapat dilalui dengan lancar tanpa halangan apapun.

“Saya bersyukur alhamdulillah bahwa hari ini juga selesai rangkaian proses fit and propertest sekaligus rapat paripurna. Sehingga secara kelembagaan proses politik sudah selesai setujui pencalonan saya sebagai Kapolri,” pungkas mantan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri itu.
Tags:

Berita Terkait