Tidak ada kejelasan informasi apakah seleksi capim KPK dan Dewas KPK tuntas sebelum pergantian presiden atau setelah pergantian presiden. Julius sendiri menilai sangat tidak wajar jika penetapan Ketua KPK dilakukan sebelum pelantikan presiden. Ada dugaan kuat terjadi “permainan” dan titipan oleh pemerintahan sebelumnya.
PBHI mencatat setidaknya dua Komisioner dan satu Deputi yang bermasalah wajib untuk dicoret dari daftar capim KPK. Selain perilaku buruk dan korup, ditemukan fakta bahwa mereka sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi.
“Pansel KPK sangat tidak terbuka ke publik. Mereka hanya menyampaikan pemberitaan yang sifatnya seremonial yang kami lihat tidak ada substansinya,” lugasnya.
Dari 20 nama yang sudah ditetapkan menjadi capim KPK, Julius melihat hanya ada empat nama yang cukup tidak bermasalah. Alasannya karena profilnya sesuai dengan standar dari laporan keuangan dan rekam jejak latar belakang yang bisa dicari di pemberitaan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya KPK. Kejelian masyarakat ikut menelusuri profil media sosial orang-orang yang dianggap tidak sesuai dengan laporan kekayaannya dapat membongkar kasus korupsi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk sejak awal mengawasi proses ini, bahkan sebelum pansel KPK ditetapkan. Kami juga akan terus memaksimalkan edukasi publik dan menyebarkan informasi soal capim KPK dan Dewas KPK. Mari kita sama-sama berkontribusi bagi negeri,” ajaknya,
PBHI juga mendorong pansel KPK untuk menyediakan ruang dan forum berbagi perspektif seperti menyediakan kanal website untuk menampung aspirasi masyarakat. Julis mengaku PBHI sudah melakukan audiensi kepada DPR agar pemilihan Ketua KPK sesuai dengan tujuan dibentuknya KPK.
“Kami berharap KPK bisa kembali menjadi satu-satunya harapan dalam menjalankan reformasi dalam pemberantasan korupsi. Karena salah satu kunci negara maju dapat berjalan demokrasinya adalah lembaga anti korupsi yang kuat dan anti intervensi,” tutupnya.
















