“Yang menjadi panutan itu kalau dahulu adalah Mochtar Karuwin & Komar (MKK),” Kata Winita kepada Hukumonline.
Saat ini ada tiga warga negara asing (WNA) yang bekerja di kantor hukumnya. Ketiganya dari negara berbeda-beda, yakni Amerika Serikat (USA), Belgia, dan Kanada. Ia berkisah, sebelum bernama Kusnandar & Co, kantor hukumnya dinamakan Kusnandar & Associates. Mayoritas kliennya berasal dari Amerika Serikat. Bahkan Kusnandar& Co menjalin jaringan dengan kantor hukum dari Amerika yakni Coudert Brothers di New York, Morgan, Lewis & Bockius LLP di Washington.
“Keduanya hanya sebatas rujukan saja, walaupun ditawari menjadi partner mereka, saya menolak karena ingin eksis sebagai advokat Indonesia dan mengelola law firm sendiri,” katanya. (Baca Juga: MKK dan Sentuhan Pertama Advokat Asing di Indonesia)
Nama pengusaha wanita lain yang tidak kalah sukses mendirikan firma hukum dan menjadi pengusaha adalah Kartini Muljadi. Dia mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR). KMR memang tidak secara langsung lahir dari ABNA. “Memang tidak ada hubungan langsung antara Kartini Muljadi dan Adnan Buyung Nasution. Tetapi mereka teman sejawat di bidang hukum,” kata Wawan Surnayawan, Senior Associate KMR yang dihubungi hukumonline, Selasa (31/10).
Kartini pernah menjadi advokat pembela HAM masyarakat minoritas yakni Candra Naya di masa kuliahnya. Advokat lain yang juga memberikan jasa bantuan hukum di Candra Naya adalah Yap Thiam Hien yang merupakan kawan Adnan Buyung Nasution. Keeratan pertemanan mereka terekam dalam buku Pergulatan Tanpa Henti Adnan Buyung Nasution: Menabur Benih Reformasi (Adnan Buyung Nasution. PT Surya Multi Grafika : Jakarta, 2004).
Kartini lahir di Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 1930. Ia mengenyam pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 1958 dan pendidikan Notariat Fakultas Hukum UI Tahun 1967. Awal mula kariernya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Tahun 1958. Sekitar 14 tahun ia menjadi hakim, kemudian beralih profesi menjadi seorang notaris. Di tahun 1973, Kartini menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta hingga akhirnya memutuskan untuk membuat kantor hukum pada 1990. Saat ia berprofesi sebagai notaris, nama kantor hukumnya diberi nama dengan Kartini Muljadi.
Tidak hanya itu, Kartini yang banyak memberi sumbangsih pemikirannya terhadap dunia hukum ini juga merupakan seorang pengusaha sebelum ia mendirikan kantor hukum. Misalnya, perusahaan kosmetik dan alat-alat kecantikan; obat-obatan PT Revlon, dan produk kosmetik lain seperti Estee Lauder, Clinique dan Bobbi Brown.
















