Mengenal Kategori Pelanggaran HAM yang Ada di Dunia
Terbaru

Mengenal Kategori Pelanggaran HAM yang Ada di Dunia

Berdasarkan Statuta Roma dan Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terdapat empat kategori pelanggaran HAM yang diperhatikan secara internasional.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Tanpa disadari, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kerap terjadi di dalam kehidupan sehari-hari. Kasusnya mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pengeroyokan hingga pelecehan.

Perbuatan diskriminasi dan penyiksaan juga digolongkan ke dalam bentuk pelanggaran HAM. Bentuk diskriminasi dapat dilihat dari pembatasan, pengucilan dan pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, jenis kelamin dan keyakinan.

Diskriminasi menjadi bentuk pelanggaran HAM karena terjadi pengurangan dan penghapusan kebebasan dasar kehidupan individu atau kelompok.

Sedangkan pelanggaran HAM nyata yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari yaitu penyiksaan yang dilakukan secara sengaja oleh kelompok atau seseorang yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, trauma secara jasmani dan rohani. (Baca: Hukum Administrasi Negara dan Perkara yang Sering Terjadi di Dalamnya)

Pelanggaran HAM dapat terjadi karena faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor ini penyebab pelanggaran HAM di antaranya yakni tingkat kesadaran HAM yang rendah, rasa ingin balas dendam, kondisi psikologis, sikap egois dan berkurangnya rasa empati.

Sedangkan faktor eksternal yang sering terjadi dalam pelanggaran HAM, yaitu sistem hukum yang tidak berjalan, masalah ekonomi, kurangnya sosialisasi HAM, penyalahgunaan kekuasaan, struktur politik dan sosial hingga penyalahgunaan teknologi.

Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Munafrizal Manan, mengatakan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKP HAM) yang disediakan dapat menjadi akses bantuan psikososial dan medis korban dari kasus pelanggaran HAM berat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait