Pembahasan RUU Pertembakauan Terkendala DIM
Berita

Pembahasan RUU Pertembakauan Terkendala DIM

Ternyata, pemerintah belum memperioritaskan penyusunan DIM RUU Pertembakauan berdasarkan rapat antar kementerian terkait.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Pada 2013, Fraksi Golkar salah satu pengusul RUU Pertembakauan menampik argumentasi dari sejumlah kalangan yang menolak RUU tersebut. Petani tembakau yang terdapat di beberapa wilayah penghasil tembakau mesti dilindungi. Pada kenyataanya belum terdapat payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap petani tembakau. Faktanya, memang terdapat penolakan dari sebagian kalangan di parlemen. Karenanya, RUU Pertembakauan dalam paripurna pada 2014 sempat diberikan tanda bintang.

 

Anggota Pansus RUU Pertembakauan lain, Muhamad Misbakhun mengakui dalam rapat-rapat Pansus RUU Pertembakauan, pemerintah seringkali tak hadir. Padahal, bagi Pansus, kehadiran pemerintah penting untuk meminta konfimasi dan penjelasan alasan lambannya pengiriman DIM RUU Pertembakauan. Menurutnya, keengganan pemerintah menyusun dan mengirimkan DIM menjadi hambatan besar bagi DPR untuk menyelesaikan RUU ini.

 

Anggota Komisi XI DPR itu menilai dalam rapat-rapat yang digelar Pansus, pihak-pihak yang diundang memenuhi panggilan untuk dimintakan masukan dalam penyusunan draf RUU ini. Berbeda dengan pemerintah yang sudah menunjukan sikapnya seolah enggan melanjutkan pembahasan RUU.

 

Belum prioritas

Terpisah, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Benny Riyanto mengatakan pemerintah tengah membuat DIM atas RUU yang menjadi usul insiatif DPR ini. Di pemerintah, terdapat beberapa instansi dan kementerian terkait yang ditunjuk Presiden untuk melakukan penyusunan DIM ini. Diantaranya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pertanian.

 

Sementara Menteri Hukum dan HAM menunjuk dan menugaskan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham termasuk BPHN turut dilibatkan untuk melakukan penyusunan dan pembuatan DIM. Namun, berdasarkan hasil rapat antar kementerian terkait penyusunan DIM RUU Pertembakauan ternyata belum diprioritaskan. Sayangnya, Prof Benny tak memberikan penjelasan lebih lanjut soal alasan belum diprioritaskannya penyusunan DIM ini.

 

Namun menurutnya, alasan belum prioritasnya penyusunan DIM lantaran banyaknya persoalan. Selain adanya penolakan dari kalangan pegiat kesehatan juga ada sebab lain yakni, bila RUU Pertembakauan hanya ditujukan untuk satu jenis tanaman perkebunan atau pertanian, boleh jadi bakal muncul beberapa RUU tentang jenis tanaman perkebunan yang lain. “Sepertinya masih banyak hal yang belum clear,” katanya.

Tags:

Berita Terkait