Pemberantasan Korupsi Masih Memprihatinkan
Aktual

Pemberantasan Korupsi Masih Memprihatinkan

FNH
Bacaan 2 Menit
Pemberantasan Korupsi Masih Memprihatinkan
Hukumonline

Pemberantasan korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini ditunjukkan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2011 yang mencapai 3,00. Menurut para ahli good governance, nilai IPK ini masuk ke dalam kelompok "kurang".

"Capaian IPK ini hanya naik sebesar 0,2 poin dari tahun sebelumnya, padahal pada tahun 2014 pemerintah menargetkan capaian IPK pada level 5,00 atau masuk ke dalam kelompok "cukup"," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/2).

Ia melanjutkan bahwa permasalahan pada 2011 termasuk korupsi serta penganggaran di awal 2012 akan berpotensi mengganggu pelaksanaan anggaran 2012. Penyebab permasalahan-permasalahan tersebut, lanjut Agus, meliputi faktor integritas aparat, perencanaan program atau kegiatan yang kurang matang, keterlambatan penetapan pejabat pengelola perbendaharaan dan penyusunan petunjuk rencana pengadaan serta kurang memadainya kapabilitas aparatur pengelola anggaran.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info