Pemda DKI Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Foto Essay

Pemda DKI Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah bisa dilakukan karena kondisi penanganan pandemi di DKI sudah memenuhi syarat.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Pemda DKI Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen. Foto: RES
Pemda DKI Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen. Foto: RES

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). Tahun ajaran baru semester genap 2021/2022 dimulai pada hari ini. Melihat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah terkendali, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen dalam kelas. 

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Hukumonline.com

"Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada Senin, 3 Januari 2022.

Nahdiana menjelaskan, PTM 100 persen sudah bisa dilakukan karena kondisi penanganan pandemi di DKI sudah memenuhi syarat. Syarat tersebut di antaranya capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

Hukumonline.com

PTM 100 persen dilaksanakan setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari atau 30 jam per minggu.

Melanjutkan, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengungkapkan PTM 100 persen sudah bisa dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Ibu Kota.

"PTM di Jakarta bisa dilaksanakan 100 persen di semua jenjang sekolah negeri dan swasta, baik SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah yang dibina Kementerian Agama yaitu raudhatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah," tutur Taga.

Tags: