Pemerintah Belum Pastikan Komisaris Newmont
Aktual

Pemerintah Belum Pastikan Komisaris Newmont

Oleh:
MVT
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Belum Pastikan Komisaris Newmont
Hukumonline

Pemerintah pusat masih mencari kandidat yang pas untuk menempati posisi komisaris PT Newmont Nusa Tenggara. Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat berhak atas satu kursi komisaris setelah membeli tujuh persen saham divestasi perusahaan tambang tersebut.

 

Pemerintah memastikan membeli tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembelian ini merupakan tahap akhir dari kewajiban divestasi saham perusahaan tambang mineral itu sesuai Pasal 24 Kontrak Karya Tahun 1986.

 

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tidak bersedia mengkonfirmasi apakah Kepala PIP, Soritaon Siregar, akan otomatis menempati posisi komisaris tersebut.

 

“Nanti, kita sedang dalam taraf finalisasi administrasi untuk ditindaklanjuti PT Pusat Investasi Pemerintah. Masih cari figur,” tepisnya ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin (23/5).

Tags: