Pemerintah Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, 3 Diantaranya Diurus Kurator
Terbaru

Pemerintah Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, 3 Diantaranya Diurus Kurator

Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces, kini telah sepenuhnya dalam pengelolaan Kurator dan dalam proses penjualan aset.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 3 Menit

Untuk diketahui, dari ketujuh BUMN yang dibubarkan, Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces saat ini telah sepenuhnya dalam pengelolaan Kurator dan dalam proses penjualan aset melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Adapun BUMN yang dibubarkan melalui Keputusan RUPS, yaitu PT Industri Gelas telah diputus pailit oleh Pengadilan dan pengelolaan termasuk penjualan aset akan dilakukan Kurator. Sementara PT. Industri Sandang Nusantara dan PT. Kertas Kraft Aceh sedang dalam proses verifikasi aset dan kewajiban oleh likuidator. Aset tersebut akan dijual sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kartika melanjutkan, langkah pembubaran terhadap 7 BUMN ini merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan terhadap 7 BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional khususnya dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum sesuai amanat UU.

Mantan Kepala Eksekutif dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, keputusan pembubaran itu merupakan salah satu bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir. “Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir beserta kami dari 2019,” terang Kartika. 

Kartika menerangkan, dalam proses transformasi BUMN kali ini, Kementerian BUMN menggunakan beberapa skema seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah.  Baginya, langkah tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN, di mana jumlah BUMN menurun dari yang semula 118 menjadi di bawah 40 BUMN.

Khusus BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dalam usaha masuk dalam klaster Danareksa dan PPA di mana BUMN kecil akan discale up menjadi lebih besar. “Saat ini, BUMN di bawah kami ada 45 BUMN dan target akhir kami berjumlah di bawah 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster,” ujarnya.

Pria berlatar belakang akuntan dan konsultasn keuangan itu menyebut, Kementerian BUMN terus berupaya melanjutkan komitmen bersih-bersih BUMN secara tuntas. Seperti restrukturisasi Jiwasraya, restrukturisasi Garuda, merger PTPN yang baru saja dibentuk Subholding yakni Palm Co dan Supporting Co dan kini sudah profitable. Serta integrasi dua pengelola bandara BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk itu mengatakan, transformasi BUMN dilakukan agar dapat menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan hasil positif di tahun 2023 di mana laba bersih BUMN secara konsolidasi meningkat signifikan, dari Rp13,3 Triliun pada 2020 menjadi diperkirakan Rp280 Triliun pada 2023. 

“Kami akan melakukan secara bertahap dan harapannya pada 2024 sesuai roadmap BUMN 2024-2034, Insya Allah BUMN bermasalah sangat sedikit kalau bisa tidak ada sama sekali sehingga kita bisa fokus para pertumbuhan,” pungkasnya.


Tags:

Berita Terkait