Pemerintah Diminta Perketat Prosedur WNA Masuk Indonesia
Terbaru

Pemerintah Diminta Perketat Prosedur WNA Masuk Indonesia

Kebijakan pemerintah mengizinkan warga China masuk Indonesia kontraproduktif dengan larangan bepergian warga lokal ke luar kota atau mudik Lebaran.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kedatangan ratusan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia menimbulkan kontroversi di tengah situasi masyarakat diminta “berperang” terhadap penyebaran Covid-19, mulai menerapkan protokol kesehatan ketat hingga larangan bepergian ke luar kota atau mudik. Kebijakan mengizinkan warga China masuk ke Indonesia dinilai kontraproduktif dan membuat masyarakat geram dengan mencibir pemerintah.

“Meminta pemerintah harus mempertimbangkan secara matang kedatangan WNA asal China tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat atas persebaran Covid-19 di Tanah Air,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (19/5/2021).

Sebanyak 158 warga asing asal negeri tirai bambu itu masuk ke Indonesia melalui jalur penerbangan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (15/5/2021) lalu. Kendatipun Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 terus memastikan seluruh pendatang warga asing maupun warga Indonesia telah sesuai tata cara yang diatur, tapi kebijakan tersebut menimbulkan kontroversial. Aturan dimaksud adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Semestinya, kata Bamsoet begitu biasa disapa, pemerintah memperketat prosedur kedatangan warga asing melalui imigrasi sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 serta varian mutasinya terkait perlintasan orang. Termasuk warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Dia pun meminta komitmen pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan. Mulai jalur darat, laut maupun udara untuk lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap WNA yang masuk.

“Mengingat, situasi global pandemi Covid-19 di Indonesia masih harus menjadi perhatian khusus sebab banyaknya negara telah memasuki pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus yang harus dicegah penyebarannya,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Saleh Partaonan Daulay menyesalkan langkah pemerintah mengizinkan masuknya warga China ke Indonesia di tengah pandemi. Apalagi, Covid-19 notabene berasal dari Wuhan, China. Ironisnya, pekerja asing bebas masuk, sementara pekerja lokal banyak yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia mengatakan kedatangan pekerja asal China dikhawatirkan berpotensi membawa virus Covid-19 dengan varian baru. “Saya benar-benar menyayangkan pemberian izin masuknya WNA China ke Indonesia di tengah situasi pandemi seperti ini,” katanya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) semestinya terbuka perihal para tenaga kerja asing China yang layak dipekerjakan. Bagianya, idealnya pekerja Indonesia terlebih dulu yang diprioritaskan mendapat pekerjaan di dalam negeri. Sebab dari kualitas, pekerja Indonesia tak kalah dibanding pekerja asal China.

Dia mengatakan kendatipun publik protes penolakan atas masuknya pekerja asal China, pemerintah pun bergeming. Malahan, semakin masyarakat menolak, pemerintah makin mendatangkan pekerja China. Sekali kelompok penerbangan memboyong ratusan rombongan. Pemerintah perlu mengkalkulasi untung ruginya menggunakan tenaga kerja asing asal China di Indonesia

“Saya belum pernah mendengar bahwa kedatangan mereka meningkatkan pemasukan negara. Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN,” katanya.

Sementara Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fachrul Razi menilai masuknya ratusan tenaga kerja asal China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik lebaran 2021 amatlah kontraproduktif. Pemerintah pun mesti menjelaskan ke publik terkait masuknya pekerja asing asal China tersebut. “Kita mendesak Pemerintah menyetop masukmya TKA China ke Indonesia,” pintanya.

Menurut Informasi yang dikantongi Fachrur Razi, kedatangan pekerja asing China tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut. Seharusnya, pemerintah lebih peka dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi Covid-19. Bahkan upah tahun 2020 pun tak naik signifikan.

Dia menyayangkan fakta mempekerjakan pekerja China pada proyek strategis nasional tanpa melihat potensi pekerja lokal. Senator asal Aceh itu menyayangkan protes dan penolakan masyarakat seakan tidak didengar oleh pemerintah. “Semakin ditolak, malah semakin banyak yang datang. Bahkan, sekali penerbangan bisa membawa ratusan rombongan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait