Pemerintah Harus Tegas Membatasi WNA Masuk Indonesia di Masa Pandemi
Pojok MPR-RI

Pemerintah Harus Tegas Membatasi WNA Masuk Indonesia di Masa Pandemi

Beberapa negara melaporkan lonjakan serius dari Pandemi Covid-19 di negaranya masing-masing.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Adapun Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang terkesan kontradiksi.

 

"Pemerintah melakukan pengetatan dan pelarangan mudik, tetapi belum menunjukkan ketegasan terkait masuknya WNA di Indonesia. Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pembatasan WNA masuk ke Indonesia," tutup Syarief.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info