Pemerintah Kaji Insentif Pajak Bagi Perusahaan yang Menggelar Program Magang
Berita

Pemerintah Kaji Insentif Pajak Bagi Perusahaan yang Menggelar Program Magang

​​​​​​​Untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Serta memberi pelatihan kepada pekerja agar memiliki keterampilan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Denni menjelaskan, untuk menyelenggarakan pemagangan dan pelatihan kerja itu butuh peran swasta karena mereka mengerti apa yang dibutuhkan industri. Pemerintah melakukan fasilitasi agar program itu bisa berjalan dan tenaga kerja yang dihasilkan bisa diserap pasar kerja.

 

Baca:

 

Anggota Komisi VII DPR, Eka Sastra, mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi industri di Indonesia yakni ketersediaan SDM yang kualitasnya sesuai perkembangan zaman. Apalagi dunia global saat ini sibuk menghadapi perkembangan industri keempat (industri 4.0).

 

Untuk menghadapi perkembangan industri saat ini regulasi yang diterbitkan tidak boleh parsial karena semuanya saling terkait. Dalam menghadapi industri 4.0 pemerintah China mengeluarkan kebijakan pelatihan kerja bagi buruh untuk mendapat keterampilan baru yang sesuai kondisi sekarang. "Ini juga penting untuk dilakukan terhadap pekerja kita yaitu re-training," papar politisi partai Golkar itu.

 

Ekonom UI, Rhenald Khasali, menjelaskan industri yang berkembang saat ini  berbasis platform. Industri itu berbasis aplikasi daring yang bisa diakses melalui perangkat telepon pintar. Perusahaan berbasis platform itu berhasil menggeser industri konvensional. Kapitalisasi yang dihasilkan perusahaan platform jauh lebih besar daripada perusahaan konvensional. "Dari 9 perusahaan terbesar di dunia, 5 diantaranya platform," paparnya.

 

Pergeseran tren industri itu membuat sebagian pekerjaan yang ada hari ini hilang. Tapi akan muncul pekerjaan baru jika industri mampu beradaptasi menggunakan platform. Menurut Rhenald, jika perusahaan lokal tidak mau membuat platformnya sendiri maka berpeluang diambil platform global. “Itu sudah terjadi di Indonesia, misalnya sebuah operator transportasi daring lokal dibeli platform global sehingga markasnya sekarang pindah ke Singapura.”

 

Pemerintah perlu merespon tren industri platform itu secara tepat melalui regulasi yang sifatnya lintas sektor dan tidak parsial. Itu perlu dilakukan karena perusahaan platform tidak bergerak pada satu sektor industri saja tapi banyak bidang. "Regulasi tidak bisa parsial seperti saat ini karena platform sifatnya saling mengaitkan antara satu sektor dengan lainnya," tukasnya.

 

Perkembangan industri itu menurut Rhenald berdampak terhadap pekerja, apalagi jika membuat pekerjaan yang sekarang dilakukan menjadi hilang karena sudah tidak diperlukan lagi. Guna mengantisipasi hal itu pemerintah perlu menerbitkan kebijakan pelatihan bagi pekerja agar memiliki keterampilan baru sehingga bisa mengampu pekerjaan yang berkembang saat ini.

Tags:

Berita Terkait