Pemerintah Kaji Penggabungan Daerah Pemekaran
Utama

Pemerintah Kaji Penggabungan Daerah Pemekaran

Karena banyak daerah pemekaran tidak berkembang.

Oleh:
M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
Pemerintah kaji penggabungan daerah pemekaran. Foto: Sgp
Pemerintah kaji penggabungan daerah pemekaran. Foto: Sgp

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengusulkan adanya insentif bagi daerah hasil pemekaran yang bersedia digabungkan kembali. Hal ini penting, agar upaya penataan ulang otonomi daerah berjalan dengan baik.

 

“Ini memang baru usulan, belum jadi kebijakan. Tapi menurut saya penting, terutama penggabungan bagi daerah yang tidak menunjukkan hasil bagus (setelah pemekaran),” katanya dalam sambutan hasil Survei Tata Kelola Ekonomi Daerah 2011, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/6).

 

Survei yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Asia Foundation ini menemukan bahwa lebih dari sepuluh tahun pelaksanaannya,  otonomi daerah tidak menunjukkan hasil yang baik. Sorotan utama ditujukan pada maraknya pemekaran daerah yang terjadi di Indonesia. Dalam kenyataannya, banyak daerah hasil pemekaran berada di peringkat rendah tata kelola ekonomi daerah.

 

Karena itu, selain melakukan penghentian (moratorium) pemekaran daerah, Hatta mengusulkan perlunya penggabungan kembali daerah gagal. Salah satu kategori gagal, kata Hatta, daerah sangat bergantung dari sisi keuangan pada pemerintah pusat.

 

“Padahal kita berharap pemekaran daerah membuat daerah tidak hanya tergantung pada dari pusat (APBN). Daerah harusnya mampu kelola keuangan sendiri,” katanya.

 

Apalagi penggunaan dana daerah (APBD) lebih banyak untuk belanja pegawai. Jumlahnya, kata Hatta, bahkan bisa mencapai sembilan puluh persen. Hal ini juga berkaitan dengan kecenderungan pengangkatan PNS di kabupaten/kota yang luar biasa. “Sangat membebani APBD. Ruang untuk dana pembangunan semakin kecil. Karena itu, perlu kajian komprehensif mengenai kebutuhan PNS yang pas,” katanya.

 

Hatta mengatakan otonomi daerah memang akan ditinjau ulang. Selain menunda pemekaran, ada grand design jumlah daerah dan perangkat aparatur negara. “Tentu sesuai jumlah penduduk dan kepentingan pembangunan. Kalau semua berlomba-lomba mekar, sangat bermasalah,” katanya.

Tags: