Pemerintah Masih Menunggu Jawaban Cemex
Berita

Pemerintah Masih Menunggu Jawaban Cemex

Pemerintah akhirnya memutuskan membeli saham Cemex di PT Semen Gresik sebesar 24,9 persen. Melalui divestasi ini, Cemex akan memperoleh dana segar sebesar Rp 3,14 triliun.

Oleh:
Lut
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Masih Menunggu Jawaban Cemex
Hukumonline

 

Pendu menepis tudingan bahwa pembelian saham Cemex ini akan menggangu APBN jika dananya benar-benar diambil dari APBN. Ketika keputusan ini diambil, berarti kita sudah menyiapkan konsekuensinya termasuk masalah pendanaan itu. Yang pasti, dana itu sudah ada dan bukan dari APBN, ujar Pandu.

 

Hal senada dikemukakan oleh Deputi Men BUMN Roes Aryawidjaya. Pak Menteri (Meneg BUMN, red) bersama jajarannya sudah mempunyai mekanisme yang non APBN. Tapi seperti apa realisasinya? Nah, itu yang belum bisa kami jelaskan saat ini. Posisi kami saat ini sedang menunggu jawaban dari Cemex, katanya.

 

Roes juga menjelaskan bahwa masa jeda selama 30 hari itu dihitung sejak ada keputusan dari pihak Cemex. Jika Cemex setuju, kata Roes, pemerintah akan segera menyiapkan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan CSPA. Sebaliknya, JIka Cemex menolak keputusan pembelian itu, kita akan menanyakan alasan mereka menolak keputusan itu, ujarnya sambil menambahkan bahwa pemerintah hanya mengetahui soal penawaran Cemex ke Blue Valley Singapura. Soal Rajawali Group, kita tidak tahu, elak Roes.

 

Pada kesempatan jumpa pers tersebut, baik Roes maupun Pandu secara tegas menolak adanya wacana pembentukan konsorsium dalam pembelian saham Cemex ini terutama yang melibatkan BUMD dan Pemerintah Daerah. Kita mengakomodasi keinginan dari BUMD dan Pemda setempat. Tapi, tetap saja prosedur atau mekanisme kepemilikan saham harus dipatuhi, ujar Roes.

 

Penuh dengan Kontroversi

Keputusan pemerintah untuk membeli saham Cemex di PT SG sekaligus mengakhiri rumor Cemex (Meksiko)-mitra strategis Semen Gresik sejak 17 September 1998-yang akan mengakhiri investasinya di perusahaan semen terbesar di Indonesia. Kabar tersebut ternyata benar karena Cemex telah menunjuk JP Morgan sebagai

penasihat keuangan untuk melepas 25,53 persen sahamnya, yang langsung diminati pesaingnya, Lafarge dari Perancis.

 

Keputusan ini tentu saja cukup mengejutkan sebab selama ini Cemex getol mempertahankan kepemilikan sahamnya, bahkan menginginkan kepemilikan mayoritas, 51 persen. Lalu mengapa Cemex memilih langkah disvestasi ?

 

Tentu saja ini tak bisa lepas dari proses investasi Cemex di Indonesia yang merupakan salah satu tonggak yang kontroversial dalam sejarah privatisasi BUMN. Penjualan 14 persen saham pemerintah kepada Cemex, 17 September 1998 silam, merupakan peristiwa pertama privatisasi dengan metode mitra strategis atau private placement. Metode ini merupakan penjualan saham langsung kepada investor strategis dalam persentase signifikan, yang tidak melalui bursa saham.

 

Sepanjang sejarah privatisasi BUMN, tercatat hanya dua privatisasi yang dilakukan dengan metode ini, yang keduanya sama-sama kontroversial: Cemex di Semen Gresik (1998) dan STT (Singapore Technologies Telemedia, cucu perusahaan BUMN Singapura, Temasek) di Indosat (Desember 2002).

 

Mengapa privatisasi Semen Gresik kontroversial? Dalam studinya bertajuk The Political Economy of Privatization of State-owned Enterprises in Indonesia, A Tony Prasetiantono, Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta melihat dua aspek.

 

Pertama, Pemerintah Indonesia tidak memperoleh harga adil (fair value) alias harganya terlalu murah (undervalued). Fakta ini didukung oleh pernyataan Lorenzo H Zambrano, orang nomor satu di Cemex, yang mengakui dalam laporan tahunan perusahaannya. Pembelian saham Semen Gresik itu amat menguntungkan Cemex". Kepada para pemegang saham, ia mengklaim keberhasilannya membeli saham Semen Gresik dengan harga murah (favorable price) (Cemex Annual Report 1998 halaman 5).

 

Faktor lainnya terkait dengan ketentuan CSPA dimana Cemex yang memiliki 14 persen saham (lalu menjadi 25,53 persen setelah membeli saham milik publik di bursa) memiliki kekuasaan setara dengan Pemerintah Indonesia yang mempunyai 51 persen saham.

 

Pada poin 24-25 CSPA 1998 itu ditetapkan bahwa Cemex mendapat jatah wakil direktur utama dan wakil komisaris di jajaran manajemen, yang kekuasaannya sama dengan direktur utama dan komisaris utama. Selain itu, juga ditetapkan bahwa setiap pengambilan keputusan direktur utama dan komisaris utama (yang orang Indonesia) harus mendapat persetujuan dari wakilnya (orang Cemex Meksiko).

 

Kontroversi kian menjadi-jadi saat Cemex diberi opsi untuk memperbesar sahamnya menjadi mayoritas (put option) Oktober 2001, sebagaimana tercantum dalam akta jual-beli CSPA.

 

Masalah kian ruwet saat Cemex melaporkan sengketa ini ke arbritase internasional, International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Pada era Menteri Sugiharto, Kementerian BUMN sudah membentuk tim negosiasi, namun sengketa Cemex tetap terperangkap di lorong tak jelas ujungnya sampai muncul niat Cemex untuk mengalah sampai ada keputusan pembelian saham itu oleh pemerintah Indonesia.

 

Harganya Dua Kali Lipat

Bagi pihak Cemex, penjualan saham miliknya di PT SMGR jelas sangat menguntungkan. Lihat saja, kinerja produsen semen terbesar di Indonesia itu yang diumumkan baru-baru ini.

 

Laba bersih Semen Gresik tahun 2005 naik 100,9 persen dari Rp508,9 miliar menjadi Rp1,023 triliun. Kenaikan ini, antara lain ditunjang oleh penurunan beban suku bunga yang signifikan, dari Rp238,3 miliar menjadi Rp137 miliar pada tahun 2005. Semen Gresik dan anak perusahaannya telah melunasi beberapa utang bank tahun lalu. Dengan demikian, tahun ini diperkirakan penghematan dari sisi biaya bunga tak terlalu banyak lagi.

 

Kinerja PT SMGR yang bagus ini membuat sahamnya kinclong juga. Lihat saja harga sahamnya yang kini mencapai Rp25 ribu per lembar saham. Dulu, September 1998, Cemex membelinya dengan harga AS$ 1,38 per lembar. Kini harganya AS$2,70 (dengan kurs Rp9.200 per dollar), atau dua kali lipat.

 

Dengan harga Rp25.000 per lembar saham, Cemex diperkirakan akan meraih Rp3,78 triliun dari divestasi ini. Ini adalah deretan angka-angka hebat ketika bursa saham sedang bergairah (bullish) seperti sekarang. Divestasi ini jelas memberi

keuntungan besar bagi Cemex.

 

Sementara itu, Kepala Humas PT Semen Gresik, Tbk Narti menyerahkan sepenuhnya masalah divestasi ini kepada pemerintah. Divestasi itu urusan pemerintah. Kami, baik manajemen dan karyawan tinggal melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5).

Perdebatan tentang penjualan saham Mexico Cemex SA de CV (Cemex) di PT Semen Gresik kini berujung pada proses penantian. Saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu jawaban Cemex atas keputusan pembelian saham sebesar 24,9 persen milik Cemex tersebut. Jumlah itu setara dengan 147.695.000 lembar saham dengan nilai AS$ 337 juta.

 

Di PT Semen Gresik Tbk saham Cemex berjumlah 25,5 persen, saham pemerintah 51 persen, dan saham publik 24,5 persen. Persentase itu berlaku untuk di PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa. Artinya, di PT Semen Padang juga ada 25,5 persen saham Cemex. Nilai saham Cemex di PT Semen Gresik itu akan bernilai Rp 3,14 triliun jika Cemex menjual dengan berpedoman pada perjanjian bersyarat (CSPA) yang telah disepakati saat Cemex membeli saham PT Semen Gresik Tbk delapan tahun silam.

 

Bola kini di tangan Cemex. Kita sudah mengirim surat soal keputusan pembelian saham tersebut pada 18 Mei 2006 lalu. Saat ini kita menunggu, ujar Pandu Djajanto, Staf Ahli Tata Kelola Perusahaan Kementerian BUMN kepada pers di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (22/5).

 

Pandu yang juga juru bicara Kementerian BUMN menambahkan, keputusan pemerintah yang akhirnya membeli saham Cemex di PT Semen Gresik, Tbk (SMGR) itu dilandasi oleh semangat ingin mengembalikan kepemilikan saham pemerintah secara single majority di PT SMGR. Selain itu, lanjutnya, keputusan ini sekaligus menghilangkan hak istimewa (voting right) Cemex dalam Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) serta menyelesaikan masalah arbitrase antara pemerintah Indonesia dengan Cemex.

 

Pembelian saham Cemex ini akan dilakukan pemerintah melalui mekanisme pendanaan non APBN atau non bujeter. Namun, Pandu menolak menjelaskan secara detil tentang mekanisme non APBN ini terutama soal darimana dana tersebut akan diperoleh.

Tags: