Pemilih di Perbatasan Jadi Sorotan Rekapitulasi
Berita

Pemilih di Perbatasan Jadi Sorotan Rekapitulasi

Ada penduduk yang tidak tercatat sebagai WNI.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Pemilih di Perbatasan Jadi Sorotan Rekapitulasi
Hukumonline
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 bagi WNI di Luar Negeri (LN), proses pemungutan suara di wilayah perbatasan menjadi sorotan. Sebab, di daerah perbatasan terjadi lonjakan signifikan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Bahkan, ada pemilih yang belum jelas status kewarganegaraannya sudah diperkenankan mencoblos. Ini terjadi di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Dili, Timor Leste.

Menurut pantitia pengawas pemilu (Panwaslu) PPLN Dili, Maximilianus Bala, ada distrik yang dihuni penduduk yang belum jelas kewarganegaraannya. Pasca lepasnya Timor Timur, masih ada warga yang kewarganegaraannya belum jelas: Indonesia atau Timor Leste. Namun, guna memudahkan hak warga negara untuk memilih, penyelenggara Pemilu mengizinkan yang bersangkutan untuk mencoblos.

Syaratnya, penduduk mampu menunjukan identitas diri seperti surat nikah, atau keterangan kepada kepala desa setempat, atau pemilih tersebut masuk dalam DPKTb. “Warga bisa memilih dengan syarat menunjukan dokumen,” katanya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014 di gedung KPU Jakarta, Jumat (18/7).

Pada kesempatan itu saksi dari tim pemenangan Prabowo-Hatta, Yanuar Arif Wibowo, menekankan agar status kewarganegaraan di Dili dipertegas. Sebab, sesuai ketentuan, hanya WNI yang berhak memilih. Status kewarganegaraan bukan ditentukan oleh kepala desa, tapi Kementerian Dalam Negeri. “Saya kaget mendengar itu,” ujarnya.

Saksi tim pemenangan Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan, berpendapat peristiwa di PPLN Dili tersebut juga terjadi di daerah perbatasan lainnya seperti Entikong, Kalimantan Barat. Di daerah itu WNI yang memegang KTP Sanggau dapat masuk dengan mudah ke Malaysia. Oleh karenanya, ia mengusulkan dalam Pemilu ke depan persoalan itu harus dibenahi.

Komisioner KPU, Ida Budhiarti, mengakui situasi seperti itu kerap terjadi di wilayah perbatasan. Ia pun melihat WNI di Malaysia yang tak berdokumen lengkap boleh menggunakan haknya untuk mencoblos. Atas polemik itu maka proses rekapitulasi penghitungan suara untuk PPLN Dili mendapat catatan.

Ida meminta Pokja PPLN melengkapi data dengan dokumen tertulis agar para pihak bisa mendapat penjelasan tentang proses pemungutan suara yang dilakukan di PPLN Dili. “Agar bisa dijelaskan di forum (rapat pleno rekapitulasi,-red),” tukasnya.

Sekadar informasi, perolehan suara untuk PPLN Dili tercatat pasangan Prabowo-Hatta meraih 1.108 suara dan Jokowi-JK 3.160 suara.
Tags:

Berita Terkait