Pengacara: Budi Gunawan Terima Keputusan Jokowi
Aktual

Pengacara: Budi Gunawan Terima Keputusan Jokowi

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara: Budi Gunawan Terima Keputusan Jokowi
Hukumonline
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Eggi Sudjana mengatakan kliennya berlapang dada menerima keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak jadi melantiknya sebagai Kapolri.

"Pak BG mengatakan dia menerima apapun keputusan Presiden," kata Eggi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Ia bahkan mengatakan bahwa Budi-lah yang mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi calon Kapolri kepada Presiden. "Jadi yang mengusulkan Pak Badrodin itu adalah Pak BG," katanya.

Menurut dia, Budi mengusulkan Badrodin sebagai calon Kapolri dengan pertimbangan demi kemaslahatan bangsa.

Padahal menurut dia, dari sisi hukum, Budi sudah tidak ada masalah menyusul permohonan praperadilannya yang diterima hakim sehingga status tersangka Budi tidak sah.

Meski usulan nama Badrodin berasal dari Budi, Eggi menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan tertentu atas usulan nama tersebut.

Eggi pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana mengajukan gugatan ke PTUN terkait tidak dilantiknya Budi sebagai kapolri.

Ia menambahkan kliennya berpesan agar visi misi Budi dapat dilaksanakan oleh Badrodin setelah ia dilantik sebagai Kapolri.

Presiden Jokowi memutuskan mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru menyusul pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.

"Untuk menciptakan ketenangan, memenuhi kebutuhan Polri, dan segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitif maka hari ini kami usulkan Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan dari DPR, untuk terus memberikan kontribusi terbaik agar Polri makin profesional dan dipercaya masyarakat.

"Kontribusi itu dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nantinya diamanahkan kepadanya," kata Presiden.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info