Pengalaman Ditilang
Surat Pembaca

Pengalaman Ditilang

Pak polisi ngotot menyerahkan lembar merah

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Pengalaman Ditilang
Hukumonline
Malam Minggu beberapa waktu lalu,

selepas main futsal, pulang mengantar teman ke Utan Kayu, boncengan tanpa helm, melewati flyover Jatinegara/Prumpung (by pass). Di jalan ketemu polisi BM, yang memberhentikan kami.


Pak polisi ngotot menyerahkan lembar merah tilang. Malah susah mengurusnya, Pak. Lain kali ia bilang, ke pengadilan aja, biar para pelanggar dapat pelajaran. Setelah berdebat lama, ia bilang, ya saya telpon dulu, Pak. Ia menelpon bukan untuk cek boleh nggakdi beri lembar biru, tetapi untuk tanya harga, kalo pelanggaran a+b berapa biaya dendanya.


Senin siang saya bayar ke BRI unit Tebet dekat indekosan. "Nggak bisa di ATM dan unit, Pak. Bisanya di Cabang, bisa Cabang Otista atau Buncit," kata pegawai BRI. Lalu ke BRI Cab. Otista. "Nggk bisa, Pak, karena harus ambilnya di Jakarta Selatan, Bapak ke BRI Cab. Warung Buncit atau Menara Mulia," ujar seorang pegawai senior BRI. Terus saya ke BRI Buncit. Slip khusus tilang sedang habis, kata pegawai. Isi slip setoran, dengan mencantumkan nomor tilang.  Setelah bayar lalu ke komdak, bagian patwal (di sisi kiri pintu masuk belakang) untuk menyerahkan tanda bayar+surat tilang, STNK dikembalikan.


Dari kasus setoran ke rekening bank, saya tanya pegawai BRI apa itu rekening negara. "Rekening Patwal, Pak, ya negara." Wah ini bisa jadi rekening dana non-budgeter, bisa kaya rekening biaya perkara di Mahkamah Agung yang nggak bisa diaudit oleh BPK. Harusnya hasil tilang itu masuk langsung ke kas negara (Depkeu), nggak mampir ke polisi dulu. Apa ada persentase untuk Polri ya? Mohon info.


Soal setoran harus ke cabang BRI Jakarta Selatan, jelas ini administrasi Polri yang lucu buanget....!!! Buat administrasi yg efisien dan transparan dong!

 

Syarifuddin H.A (email)

Tags: