Pengampunan
Tajuk

Pengampunan

Allah Maha Pengampun. Itu salah satu satu nama Allah, juga sifat Allah. Dalam banyak agama, manusia diminta untuk mencoba mendekati sifat Allah, yaitu memberi maaf dan ampun kepada sesama. Maka lahirlah konsep hukum amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi di sebagian besar kalau tidak semua sistem hukum di dunia. Pengampunan dalam hukum adalah konsep universal, karena mempunyai roh yang sama, humanisme.

Oleh:
ATS
Bacaan 2 Menit
Pengampunan
Hukumonline

Manusia yang mempunyai atau mencoba mempunyai sifat Allah tadi, yang murah hati memberi maaf dan pengampunan, tentu diberkati dan mungkin dijanjikan surga. Manusia yang mempunyai sifat memberi maaf dan pengampunan secara eksesif, kerap dikatakan sebagai "playing God". Dalam pengertian demikian,  orang banyak masih bisa mengerti kadar kebaikan manusia yang eksesif tadi sebagai sifat "super human".

Tetapi, manakala suatu pemerintahan, suatu institusi negara,  menerapkan sifat tersebut, orang banyak bisa mengernyitkan dahi agak keras. Pasti ada pertimbangan politik atau moral tertentu. Atau sekadar suatu pertimbangan pragmatis saja untuk keluar dari masalah yang rumit. Orang jadi mudah curiga bahwa pemberian ampun oleh penguasa tidak lepas dari kepentingan politik segelintir orang di pemerintahan yang punya agenda khusus.

Kecurigaan semakin dalam kalau yang hendak diampuni adalah orang nomor satu yang bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun yang penuh dengan intrik, korupsi, penindasan, pembodohan rakyat, pembusukan hampir semua sistem dan institusi negara,  politik dan kemasyarakatan. Bahkan, kejahatan terhadap kemanusiaan dengan melakukan atau paling tidak telah membiarkan terjadinya pembunuhan perdata dan jiwa, penangkapan, penculikan, serta pemenjaraan yang kejam dan sistematis tanpa peradilan terhadap ratusan ribu sesama warga negara Indonesia.

Paling tidak, Soeharto sebagai presiden, panglima ABRI, dan sederet jabatan lain bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan besar sebagai berikut :

- Secara sistematis melakukan penangkapan, penculikan, penyekapan, penyiksaan, pembuangan, dan pembunuhan terhadap ratusan ribu mereka yang mempunyai paham politik berbeda dari berbagai golongan, dari golongan kiri, kanan, agama, liberal, cendekiawan, dan masyarakat sipil, termasuk pembunuhan perdata terhadap mereka dan keluarganya. Hampir semuanya tanpa proses peradilan.

- Secara sistematis melakukan pembunuhan politik dan membekukan kehidupan partai politik dan demokrasi.

- Membiarkan terjadinya korupsi besar dan kecil yang merata hampir di seluruh tingkat pemerintahan dan swasta dan membusukkan semua sistem pemerintahan dan perilaku bisnis (termasuk membiarkan anak-anak, keluarga dan kroninya menumpuk kekayaan dengan cara-cara bisnis yang koruptif), yang menjadi sebab utama terpuruknya kita ke dalam krisis multidimensi sekarang ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: