Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Negara, Senin (24/2/2025). Peresmian tersebut dihadiri berbagai tokoh-tokoh nasional mulai dari pengusaha kakap bahkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menilai kehadiran tokoh-tokoh nasional ini menunjukan pemerintah ingin Danantara menjadi langkah besar Indonesia masuk ke perekonomian global. Terlebih lagi, Didik mengatakan Danantara juga mendapat pengawasan DPR meski anggarannya terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia menegaskan agar Danantara jangan terjatuh dalam kejahatan korupsi. “Kalau sudah ada 3 nama Presiden (SBY, Jokowi dan Prabowo) di situ (peresmian), tapi masih korupsi juga maka keterlaluan,” tegas Didik dalam diskusi “Danantara Bagaimana dan Untuk Siapa?” pada Senin (24/2/2025) di Jakarta.
Baca Juga:
- Resmi Dibentuk! Danantara Siap Gelontorkan Investasi ke 20 Proyek Strategis
- Mengenal Danantara dan Dasar Hukumnya
Dia juga mengomentari mengenai kerugian negara dalam Danantara tidak dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Menurut Didik, langkah tersebut sudah tepat, namun harus diikuti dengan pengawasan dan tata kelola yang tepat agar tidak terjadi moral hazard dan intervensi kepentingan politik.
Salah satu indikator keberhasilan Danantara dinilai Didik dapat terlihat dari perannya di pasar global. Dia menegaskan dengan modal dan aset jumbo dimiliki Danantara maka harus fokus pada pasar internasional. Hal ini karena BUMN yang dikelola Danantara sudah menguasai pasar domestik.
“Danantara tidak boleh jadi pemain lokal, tidak bisa. Jadinya useless,” tegas Didik.
Dalam kesempatan sama, peneliti Indef, Andry Satrio Nugroho menyampaikan rangkapnya operator sebagai regulator dalam struktur Danantara menjadi titik celah dalam pengawasan dan akuntabilitasnya.
“Kemungkinan besar Menteri akan diawasi oleh Menteri. Menteri Investasi akan diawasi oleh Menteri BUMN,” ungkap Andry.
Dia melihat terdapat empat potensi moral hazard dalam Danantara. Pertama, fungsi pengawasan dan operasional menjadi bias karena dilakukan di bawah Kementerian yang sama. Kedua, indikasi operator merangkap regulator. Ketiga, Menteri Investasi dan Hilirisasi akan diawasi oleh Menteri BUMN. Keempat, tingginya intervensi politik dalam pengelolaan aset.
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni masih adanya BUMN yang dikelola Danantara menyelenggarakan public service obligation (PSO), seperti Pertamina dan PLN. Menurutnya, PSO ini menjadi perhatian investor karena masih ada uang negara.
Andry menilai BUMN dengan PSO dapat tergoda menggunakan aset strategisnya untuk tujuan investasi bukan layanan publik. BUMN dengan PSO dapat mengurangi subsidi secara perlahan untuk meningkatkan profitabilitas atau pemangkasan subsidi.
“Seharusnya dipikirkan oleh Danantara karena investor bisa meragukan,” ungkap Andry.
Terdapat tiga rekomendasi dalam keberlangsungan Danantara. Pertama, perlunya penguatan tata kelola dan pengawasan. Hal ini dilakukan dengan laporan investasi dan kinerja keuangan Danantara untuk memastikan akuntabilitas. Kemudian, perlu audit rutin oleh lembaga independen untuk menilai kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur.
Kedua, perlunya pemisahan peran dan tanggung jawab CEO dan COO Danantara seharusnya tidak merangkap jabatan sebagai pejabat publik atau menteri untuk menghilangkan konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan investor. Operasional Danantara dikelola oleh profesional yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan dewan pengawas. Dewan pengawas meskipun terdiri dari pejabat pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan tanpa intervensi dalam kepatuhan operasional.
Ketiga, penerapan kebijakan manajemen risiko yang ketat. Setiap keputusan investasi harus melalui proses penilaian risiko yang komprehensif untuk identifikasi moral hazard yang terjadi.
“Tetapkan batasan yang jelas terhadap investasi yang memiliki profil risiko tinggi untuk melindungi aset negara,” kata Andry.
















