Kesimpulan penelitian adalah, petani tembakau belum menikmati tingkat kesejhateraan yang setara dengan melonjaknya produksi rokok dan keuntungan industri. Sedangkan upah rata-rata buruh tani perbulan Rp413 ribu setara dengan 47 persen upah rata-rata nasional.
Petani, lanjut Abdillah, memiliki posisi tawar rendah terhadap industri rokok. Itu terjadi karena kualitas dan harga tembakau ditetapkan pembeli, sedangkan petani tak mengetahui standar kualitas yang ditentukan.
Keuntungan petani pengelola, rata-rata Rp1juta per bulan selama empat bulan masa tanam tak seimbang dengan risiko usaha. Serupa kegagalan panen karena iklim, serangan hama, turunnya harga dan kewajiban membayar utang.
Menurut Abdillah, hasil penelitian menunjukkan dua dari tiga petani dan buruh tani ingin beralih usaha karena tingginya ketidakpastian. “Pemerintah harus memfasilitasi petani beralih ke komoditas pertanian lain yang lebih menguntungkan,” sarannya.
















