Penghematan Anggaran Hambat Ekspansi BKPM
Berita

Penghematan Anggaran Hambat Ekspansi BKPM

Pemotongan pagu anggaran BKPM sebesar Rp53,02 miliar.

FNH
Bacaan 2 Menit
Penghematan Anggaran Hambat Ekspansi BKPM
Hukumonline

Menteri Keuangan mengirimkan surat kepada kementerian dan lembaga-lembaga negara agar menghemat anggaran. Sehubungan dengan surat itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menganggap pemotongan anggaran justru bisa menghambat program menarik investasi ke Tanah Air.

Kekhawatiran dampak pemotongan itu disampaikan Kepala BKPM yang juga Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/5) kemarin. Raker tersebut bertujuan untuk mendengarkan penjelasan dari BKPM mengenai perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RKA/KL) BKPM sesuai  Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L Tahun 2013.

Melalui surat tersebut, pemerintah mengatakan akan melakukan penghematan dan pengendalian belanja K/L. Caranya dengan memotong pagu anggaran K/L 2013 terkait RAPBNP 2013. Bagi BKPM, rencana itu berimbas pada pemblokiran anggaran pembukaan kantor Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) yang digagas oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Chatib, rencana pembangunan IICP ditujukan ke empat negara yakni Jerman, Korea Selatan, India dan China. Karena prosesnya memakan waktu cukup lama, maka sejauh ini IICP baru akan berjalan adalah Korea Selatan. Selain itu, lanjutnya, pembukaan kantor-kantor cabang juga menunggu persetujuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemotongan anggaran K/L, lanjutnya menghambat ekspansi tersebut. Pasalnya, anggaran untuk membuka IICP di India dan China sudah dialokasikan melalui APBN 2013. Sejauh ini, Indonesia sudah membuka IICP di New York, Tokyo, Sydney, London dan Dubai. Sebagai akibat pemotongan anggaran, rencana yang di India, China dan Jerman belum bisa berjalan, sehingga anggaran tidak dipakai.

Chatib menjelaskan bahwa pemerintah berencana akan memotong anggaran BKPM sebesar Rp53,02 miliar di tahun anggaran 2013. Rencana tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada BKPM  lewat surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja K/L Tahun 2013.

Selain anggaran IICP,  penghematan juga dilakukan pada hasil optimalisasi dari beberapa kegiatan BKPM dan penghematan dari alokasi kegiatan. Chatib menjelaskan, penghematan sebesar Rp53,02 miliar mengurangi pagu anggaran menjadi Rp652,09 miliar. Sebelumnya, pagu anggaran yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp705,1 miliar.

Rincian pemotongan anggaran senilai Rp53,02 miliar tersebut terdiri atas, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur BKPM juta dan program peningkatan daya saing penanaman modal.

Ketua Komisi VI, Airlangga Hartato berjanji segera melakukan rapat kelompok kerja (Pokja) untuk melanjutkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran K/L BKPM. "Nanti akan dibahas kembali di Pokja," kata Airlangga.

Setelah rapat Pokja selesai dan mendapatkan hasil, lanjut Hartato, maka hasil rapat Pokja tersebut akan dilanjutkan dengan Raker kembali dengan Kepala BKPM.

Tags:

Berita Terkait