Pengurus AKPI 2022-2025 Resmi Dilantik, Imran Nating Optimis Hadapi New Normal
Utama

Pengurus AKPI 2022-2025 Resmi Dilantik, Imran Nating Optimis Hadapi New Normal

Program pertama yang akan diluncurkan kepengurusan AKPI Periode 2022-2025 ialah pendidikan lanjutan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota. Selain itu, perbaikan sistem IT organisasi AKPI agar mempermudah layanan kepada seluruh anggota sekaligus stakeholder.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum dan Sekjen AKPI Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat pelantikan pengurus AKPI Periode 2022-2025 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: RES
Ketua Umum dan Sekjen AKPI Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat pelantikan pengurus AKPI Periode 2022-2025 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: RES

Setelah memenangkan Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 dengan memperoleh 347 suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT AKPI) pada 22 Agustus 2022 lalu, Imran Nating dan Nien Rafles Siregar akhirnya menggelar Pelantikan Pengurus AKPI Periode 2022-2025. Dihadiri banyak anggota, kegiatan tersebut diselenggarakan di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.

“Sesuai dengan tagline kampanye kami, dalam 3 tahun ke depan, ingin mewujudkan organisasi AKPI yang modern, dinamis, dan profesional, itu komitmen kami,” ungkap Ketua Umum AKPI Periode 2022-2025, Imran Nating dalam konferensi pers sebelum prosesi Pelantikan Pengurus, Selasa (4/10/2022).

Imran mengatakan organisasi yang modern dan profesional merupakan organisasi yang menjungjung tinggi integritas dengan bekerja sesuai ketentuan hukum, kode etik, serta standar profesi yang berlaku. Di tengah society 5.0, tidak ada pilihan lain bagi organisasi selain menjadi dinamis guna menyesuaikan diri dengan kondisi yang bergerak cepat.

Baca Juga:

Untuk itu, direncanakan pada awal tahun 2023 mendatang AKPI akan launching aplikasi yang dapat menunjang segala layanan bagi anggota sebagai wadah melakukan sejumlah kegiatan sekaligus mengakses data organisasi. Sementara waktu, aplikasi tersebut masih dalam tahap pembangunan. Nantinya anggota AKPI tidak lagi perlu banyak menyambangi sekretariat bila hendak menuntaskan sejumlah urusan, melainkan cukup dengan men-download aplikasi AKPI dan mengakses berbagai fitur dalam genggaman handphone pintarnya.

“Kami tahu persis profesi sebagai kurator dan pengurus akan banyak bersinggungan dengan dunia usaha, baik yang melakukan restrukturisasi maupun dunia usaha yang ingin mengakhiri hidupnya. Maka kami menghimbau anggota kami untuk bekerja profesional membantu menyelamatkan perusahaan. Atau kalau memang perusahaannya ingin diakhiri, membantu bagaimana mengakhiri perusahaan dengan smooth. Tidak menyusahkan kreditur dan debitur juga bisa berakhir dengan nyaman,” ujarnya.

Hukumonline.com

Suasana pelantikan pengurus AKPI Periode 2022-2025.

Sekretaris Jenderal AKPI Periode 2022-2025, Nien Rafles Siregar melanjutkan dalam pelaksanaan tugas ke depannya tentu akan mengikuti sejumlah perubahan nomenklatur karena perubahan Anggaran Dasar AKPI. Misalnya, koordinator wilayah di Medan, Surabaya, Semarang, dan Makassar terdapat paling tidak 3 posisi terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Di luar itu, atas tuntutan profesi juga ditambahkan beberapa bidang. 

Tags:

Berita Terkait