Penulis "Aku Bangga Jadi Anak PKI" Tak Pernah Diminta Klarifikasi
Berita

Penulis "Aku Bangga Jadi Anak PKI" Tak Pernah Diminta Klarifikasi

Penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI", Ribka Tjiptaning Proletariati, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah dimintai klarifikasi atau keterangan oleh Kejaksaan Agung mengenai buku tersebut. Jangan-jangan, semakin dilarang, buku itu justru akan semakin dicari orang.

MYs/APr
Bacaan 2 Menit

 

Ia menduga banyak yang salah faham hanya dengan melihat judul buku tersebut seolah-olah membangkitkan kebanggaan ajaran komunisme. Padahal isinya sama sekali tidak demikian. "Buku itu adalah dialog saya dengan Bapak, riwayat kehidupan saya. Itu kan pengalaman pribadi saya," kata Rifka.

 

Meskipun pasrah, Ribka mengingatkan pihak kejaksaan bahwa pelarangan justeru akan efek domino. Pelarangan sama saja dengan promosi gratis. Kalau dilarang, maka buku itu akan semakin banyak dicari orang. Dan, tentu saja, banyak cara untuk mendapatkannya.

 

 

Makin populer

 

Senada dengan Ribka, Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba) lewat ketua umumnya A. Karim DP, menilai rekomendasi tim Kejaksaan Agung aneh. Sebab, isi buku karya Ribka itu sama sekali tak ada menyebarkan faham komunisme. Menurut Karim, judul buku tersebut memang bisa memberi kesan demikian, tetapi isinya tidak.

 

Jadi di mata Karim, jika Jaksa Agung akhirnya menyetujui penyitaan atau penarikan ABJAP dari peredaran, itu akan menjadi kebijakan yang tidak populer. "Mau melarang penerbitan buku di era reformasi ini sungguh bukan kebijakan yang populer," ujarnya.

 

Karim justru yakin, jika ABJAP dilarang beredar hanya akan membuat buku tersebut semakin populer dan dicari-cari masyarakat. Mantan wartawan ini setuju jika pelarangan sebuah buku harus melalui pengadilan. Tidak lagi secara sepihak oleh Kejaksaan Agung. Sebab, jika pola lama dipertahankan, unsur subyektivitas akan mendominasi.

Tags: