PERADI Fauzie Hasibuan Umumkan Bantahan, Caretaker Tak Khawatir
Utama

PERADI Fauzie Hasibuan Umumkan Bantahan, Caretaker Tak Khawatir

PERADI Kepengurusan Fauzie meminta DPC dan Anggota PERADI abaikan Munaslub.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sugeng Teguh Santoso. Foto: RES & SGP
Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sugeng Teguh Santoso. Foto: RES & SGP
Pengumuman berbalas pengumuman. Selang lima hari setelah Caretaker Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) membuat pengumuman tentang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Harian Kompas, PERADI Kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan juga membuat pengumuman di harian yang sama.

Eksplisit dan tegas, PERADI Kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan mengimbau semua pihak khususnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan anggota PERADI di seluruh Indonesia mengabaikan pengumuman Munaslub Caretaker PERADI.

Tidak hanya pengumuman Munaslub, PERADI Kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan juga menyatakan segala tindakan yang mengatasnamakan PERADI di luar kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan adalah bertentangan dengan hukum.  

Mengatasnamakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dalam pengumuman, Fauzie menegaskan bahwa perhelatan Munas yang sesuai Anggaran Dasar (AD) PERADI telah dilangsungkan di Makassar, Sulawesi Selatan, 26-28 Maret 2015, tetapi ditunda. Kemudian, Munas dilanjutkan di Pekanbaru, 12-14 Juni 2015 dengan hasil terpilihnya Fauzie Yusuf Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN PERADI periode 2015-2020.

Fauzie menyebut Munas lanjutan di Pekanbaru sah dan sesuai dengan AD karena dihadiri oleh 63 DPC dari total 67 DPC di seluruh Indonesia. Proses pemilihan Ketua Umum DPN PERADI pun telah melibatkan 543 utusan cabang dari total 578 utusan cabang yang memiliki hak suara.  

Ditegaskan Fauzie, AD PERADI yang tertuang dalam Akta Pernyataan Pendirian PERADI Nomor 30 tanggal 8 September 2009 tidak mengenal Munas dengan mekanisme e-voting dan one man one vote.

Menanggapi pengumuman PERADI Kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan, Sekretaris Kelompok Kerja Nasional Caretaker PERADI, Sugeng Teguh Santoso membeberkan cerita Munas Makassar dengan versi berbeda. Menurut Sugeng, Munas Makassar menghasilkan keputusan demisioner pengurus PERADI 2010-2015dan pembentukan caretaker.

“Caretaker untuk mempersiapkan Munaslub yang akan dilakukan selambat-lambatnya lima bulan untuk memilih ketua umum. Pemilihannya dengan sistem one man one vote, dan caretaker diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu,” papar Sugeng.

Sugeng membantah pernyataan bahwa Munas Makassar ditunda. Menurut dia, yang terjadi di Makassar adalah pembubaran yang dilakukan oleh Otto Hasibuan, Ketua Umum DPN PERADI 2010-2015. Dikatakan Sugeng, kalau ditunda, seharusnya sidang pleno Munas dibuka, dihitung kuorum, lalu peserta Munas harus memberikan persetujuan untuk menunda Munas.

“Yang terjadi kan Pak Otto secara sepihak, kemudian atas dasar katanya alasan keamanan yang tidak nyata karena aparat kepolisian menyatakan tidak ada masalah keamanan, kemudian membatalkan atau membubarkan munas itu.Jadi tidak ada sidang munas yang dibuka. Belum ada,” tegas Sugeng.

Di Munas Makassar, tutur Sugeng, dirinya bersama sejumlah pengurus DPN PERADI seperti Hasanuddin Nasution (Sekjen), Leonard Simorangkir (Wakil Ketua), dan Luhut MP Pangaribuan (Wakil Ketua) lalu mengambil alih pimpinan sidang untuk melanjutkan Munas. Hasilnya, dibentuk lah caretaker PERADI.

“Jadi itu munas bukan ditunda. Itu namanya manipulatif. Informasi yang salah. Kalau ditanya semua peserta munas, tidak pernah ada penundaan munas. Itu pernyataan sepihak dari Pak Otto Hasibuan,” kata Sugeng.

Terkait pengumuman dari PERADI Kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan, Sugeng mengaku tidak khawatir animo anggota PERADI ikut dalam pemilihan ketua umum menjadi berkurang.

Karena sistem kita kan pakai sistem elektronik ya jadi gampang. Dan animo yang mendaftar ini terus sampaisekarang ini sampai besok juga. Jadi,kita tidak perlu berpolemik di media lah,” tuturnya.
Tags:

Berita Terkait