PERADI Gelar Bincang Hukum dan Pembekalan Advokat
Pojok PERADI

PERADI Gelar Bincang Hukum dan Pembekalan Advokat

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menggelar Bincang Hukum bertema di Kalimantan Ballroom, Hotel Aston Pontianak pada Jumat (25/10).

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
PERADI Gelar Bincang Hukum dan Pembekalan Advokat
Hukumonline

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menggelar Bincang Hukum bertema ‘Pasal-pasal Kontroversi dalam RUU KHUP’ di Kalimantan Ballroom, Hotel Aston Pontianak pada Jumat (25/10). Bincang Hukum sekaligus pembekalan ini menghadirkan beberapa pembicara, seperti Ketua Dewan Pembina DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan S.H., M.H..

 

Adapun kegiatan ini juga diikuti oleh advokat, dosen, mahasiswa, dan profesional lain sebagai peserta. Bagi yang ingin hadir, cukup melakukan konfirmasi ke DPC PERADI. Namun, khusus untuk kegiatan pembekalan advokat, hanya akan digelar bagi para advokat anggota PERADI.

 

Tags:

Berita Terkait