PERADI Surplus Rp11 Miliar dalam Dua Tahun
Aktual

PERADI Surplus Rp11 Miliar dalam Dua Tahun

ALI
Bacaan 2 Menit
PERADI Surplus Rp11 Miliar dalam Dua Tahun
Hukumonline

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengalami surplus dana sebesar Rp 11 Miliar, demikian laporan akuntan publik pada Rakernas PERADI di Jakarta, Jumat (15/11).

Mahrizal Arbas, akuntan publik yang mengaudit keuangan PERADI, menuturkan surplus keuangan ini dilaksanakan selama dua tahun, periode 1 Januari 2011-31 Agustus 2013. "Ini hasil audit pasca Munas 2010 lalu," ujarnya.

Ia mengatakan total penerimaan PERADI pada kurun waktu itu sebesar Rp 30,7 Miliar, sedangkan pengeluaran sebesar Rp 19,7 Miliar. "Jadi surplus sekitar Rp 11 Miliar," ujarnya.

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan berjanji akan mengumumkan laporan keuangan ini melalui website PERADI. "Dulu pernah diumumkan melalui koran, tapi mungkin lebih efektif bila kita muat ke website," ujarnya.

Otto berterima kasih kepada bendahara PERADI yang terkenal ketat dalam mengurus keunganan. "Bendahara kita memang kerap dibilang terlalu hemat, tapi uang sebanyak ini kalau nggak ditangani bisa kemana-mana," ujarnya.

Bahan, Otto sendiri menjadi "korban" ketatnya keuanganan PERADI itu. Ia mengatakan sejumlah uang pribadinya untuk biaya ke luar negeri dan luar kota belum diganti PERADI karena dia kerap kehilangan bukti pembayarannya.

Tags: