Perlu Tindakan Tegas Terhadap Penyelenggara Umrah Bodong
Berita

Perlu Tindakan Tegas Terhadap Penyelenggara Umrah Bodong

Bisnis umrah tak sekadar bisnis. Penyelenggaraannya harus sesuai prinsip syariah.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Kemenag Terbitkan Regulasi Baru untuk Sehatkan Bisnis Umrah)

 

Kesiapan sumber daya manusia Kementerian Agama masih menjadi sorotan dalam proses penegakan regulasi. Dalam konteks itulah muncul kritik pedas disertai kata-kata kasar dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

 

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi berpandangan bahwa umpatan tersebut tidak lain merupakan respons natural atas fakta kerugian yang dialami jamaah umroh akibat travel yang berada di bawah pengawasan Kemenag. “Umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag,” ujar Irfan, sebagaimana dikutip Antara.

 

Irfan juga menegaskan, mungkin sudah saatnya mengkaji apakah Kemenag masih dapat dikatakan berkompeten sebagai pihak yang mengurus dan mengawasi praktek bisnis travel umrah. Ketidakbertanggungjawaban Kemenag dinilai Irfan terlihat pada sikap Kemenag yang seolah lepas tangan dalam mempertanggungjawabkan kejadian tersebut. Justru, kata Irfan, agen-agen travel yang tidak bersalah dan tidak pernah menguasai uang jamaah karena langsung disetor pada perusahaan, pada akhirnya merekalah yang mengganti uang jamaah secara sukarela.

Tags:

Berita Terkait