PERSAJA Turut Dorong Pribadi Jaksa yang Profesional dan Berintegritas
Terbaru

PERSAJA Turut Dorong Pribadi Jaksa yang Profesional dan Berintegritas

Sebagai rumah para jaksa, PERSAJA dicita-citakan dapat beradaptasi dengan perkembangan global dan tanggap dalam memelihara citra profesi dan kinerja.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
JAM Intelijen Dr. Amir Yanto yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA saat memimpin upacara perayaan HUT PERSAJA ke-72, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Kejaksaan
JAM Intelijen Dr. Amir Yanto yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA saat memimpin upacara perayaan HUT PERSAJA ke-72, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Kejaksaan

Setelah melalui perjalanan panjang, organisasi profesi tunggal profesi jaksa yakni Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) baru saja merayakan Hari Ulang Tahun ke-72 pada 8 Mei 2023 kemarin. Acara peringatan tersebut dihadiri berbagai lapisan unsur Kejaksaan RI, mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”.

“PERSAJA sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Dr. Amir Yanto, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengutip laman Kejaksaan Agung, Senin (8/5/2023).

Ia menuturkan wadah tunggal PERSAJA tepat pada 6 Mei lalu genap menginjak usia 72 tahun. “PERSAJA sebagai satu-satunya wadah dari organisasi profesi bagi para jaksa yang menghimpun, menyatukan, serta menaungi jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran, dan keadilan,” kata dia.

Atas keberadaan PERSAJA, diharapkan dapat memfasilitasi kalangan jaksa untuk mencetak pribadi profesional dan berintegritas. Dengan demikian, segala bentuk perbuatan tercela dapat diminimalisir. Sebagai “rumah” para jaksa, PERSAJA dicita-citakan dapat beradaptasi dengan perkembangan global dan tanggap dalam memelihara citra profesi dan kinerja. Dengan begitu, aspirasi jaksa bisa terasa manfaatnya bagi semua anggota.

“Secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi. Pada akhirnya martabat kita sebagai jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat.”

Terlebih, saat ini terdapat beragam tantangan ketika melaksanakan tugas perlu dihadapi bersama. “Selain tugas sehari-hari, seorang jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” lanjutnya.

Sebagai konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, segala rintangan perlu dilalui jaksa. Hal ini membuat kreativitas dan pengembangan kapasitas menjadi perlu. Demikian bisa menjaga prestasi dan kontribusi yang diberikan jaksa dapat benar-benar membawa kebaikan dan kemaslahatan.

“Saya mengajak seluruh jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih, pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.”

Lebih lanjut, dalam rilis survei oleh Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023 lalu, ia menyampaikan hasil survei nampak tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi sebesar 80,6%. Apabila dilihat dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap Kejaksaan tahun ini menjadi yang tertinggi dan kian mengalami peningkatan. Bahkan, jika dibandingkan dengan Februari 2023 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menyentuh angka 77,8%.

“Kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait