Petugas Pengadilan Bertindak “Kurang Ajar”
Surat Pembaca

Petugas Pengadilan Bertindak “Kurang Ajar”

Pada hari Jum’at 5 Agustus saya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang tilang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Oleh:
Bacaan 2 Menit

 

Atas peristiwa tersebut di atas kepada Pimpinan Pengadilan khususnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusata (PN Jak-Pus) saya mohon:

1.    Kepada segenap Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan penataran tentang sopan santun dan etika dalam melayani masyarakat bagi para pegawai yang bertugas melayani masyarakat.

2.    Bagi petugas Pengadilan Negerei Jakarta Pusat yang telah bertindak kurang sopan agar diberikan peringatan sekaligus penataran tentang etika dan sopan santun dalam melayani masyarakat.

3.    Tolong berikanlah hak jawab atas segala tuduhan atau hak untuk membela diri dan terapkan asas praduga tak bersalah bagi terdakwa dalam pelanggaran lalu lintas, dan itu hanya dapat diperoleh melalui jalur persidangan di pengadilan, bukan oleh petugas lapangan pengadilan yang, entah bagian apa, bertindak laiaknya seorang Hakim.

 

Pengirim

 

Ahmad Fauzi, Depok

 

Tags: