Pimpinan KPK Diteror, Siapa Berbuat?
Berita

Pimpinan KPK Diteror, Siapa Berbuat?

KPK tegaskan teror ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga.

Aji Prasetyo/ANT
Bacaan 2 Menit

Iqbal mengatakan benda tersebut terdiri atas paralon, kabel, paku dan baterai, tetapi tidak terhubung, sehingga tidak berbentuk 'firing devices' seperti bom pada umumnya.
Dalam paralon juga ditemukan serbuk putih semacam semen putih yang dianalisis Puslabfor, dan dipastikan bukan serbuk eksplosif, melainkan semen biasa. "Itu bom palsu diduga hanya untuk teror, tetapi kami terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap itu," ujar Iqbal.

Di kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, belum banyak yang ditemukan secara ilmiah, yakni hanya dua botol yang salah satunya pecah. Sebelumnya, barang diduga bom ditemukan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dan terdapat teror bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/1) pagi.

Tidak ciutkan nyali

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan teror ini terjadi saat lembaga antirasuah sedang giat memberantas korupsi. Pada 2018 lalu saja, setidaknya ada 30 kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi rekor saat ini.

Dengan adanya kejadian tersebut semakin membuktikan teror terhadap pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti. Apalagi masih lekat diingatan adanya teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga kini masih juga belum terungkap.

"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," terang Yudi dalam keterangan tertulisnya.

Yudi menegaskan teror-teror tersebut tidak akan pernah menciutkan nyali dalam memberantas korupsi. "Bahwa teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," tegas Yudi.

Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo sebagai otoritas tertinggi harus turun tangan menuntaskan teror ini. Sebab upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah karena pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak  akan bisa terungkap.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait