PKPA IKA FH Usakti Cetak Advokat Berkualitas
Terbaru

PKPA IKA FH Usakti Cetak Advokat Berkualitas

PKPA yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 91 peserta yang berasal dari sejumlah daerah di luar DKI Jakarta.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Penyerahan e-card secara simbolis kepada peserta PKPA. Foto: istimewa.
Penyerahan e-card secara simbolis kepada peserta PKPA. Foto: istimewa.

Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH Usakti) dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 13 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022. Diselenggarakan secara daring, PKPA ini diikuti oleh 91 peserta yang berasal dari sejumlah daerah di luar DKI Jakarta.

 

Ketua Pelaksana PKPA, Dr. Tri Sulistyowati, S.H., M.Hum.  mengungkapkan, meski PKPA sudah digelar sebanyak 20 kali; momen ini merupakan kali pertama FH Usakti menjalin kerja sama dengan IKA FH Usakti dan DPN Peradi. “91 calon peserta yang sebentar lagi akan menjadi peserta, terdiri atas 43 alumni FH Usakti dan 48 non alumni. Saya mewakili seluruh panitia, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah mempercayakan PKPA ini kepada FH Usakti,” katanya dalam acara pembukaan PKPA pada Jumat (13/5).

 

Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. menyambut baik terselenggaranya PKPA ini. Menurutnya, 48 peserta nonalumni dari berbagai wilayah menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi para peserta bahwa akan ada banyak ilmu dan pengetahuan yang didapatkan dari PKPA. 

 

“Ketika melihat flyer, saya tahu tidak mudah mengumpulkan pembicara-pembicara berkualitas untuk PKPA. Modul yang diberikan juga tidak terbatas hanya pada kurikulum yang diterapkan Peradi. Ada tambahan mata kuliah dan ini adalah satu sikap sukarela yang sangat baik. Keikhlasan ini adalah demi kepentingan para peserta PKPA dan kecirikhasan,” ujar Dwiyanto dalam sambutannya.

 

Sementara itu, Dekan FH Usakti, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.H. menjelaskan, PKPA diadakan secara daring untuk mempermudah para peserta yang berasal dari luar wilayah Indonesia. Ia berharap, dengan menempuh PKPA, para peserta tidak hanya lulus dengan tingkat pemahaman tinggi, tetapi juga menjadi advokat berkualitas yang menjunjung tinggi kode etik profesi sesuai dengan undang-undang.

 

Adapun penyerahan e-card secara simbolis kepada sepasang peserta menandai dibukanya PKPA yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Penyerahan diwakili oleh Dekan FH Usakti, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.H. dan Ketua IKA FH Usakti, Rivai Kusumanegara.

 

“Semoga PKPA ini menghadirkan metode pendidikan yang modern, progresif, dan mampu melahirkan advokat berkualitas sesuai tantangan masa depan," tutur Rivai saat penyerahan e-card yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pelatihan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti).

Tags: