Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran (SEMA) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar MA Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan (di bawahnya). MA sudah lima kali menggelar rapat pleno kamar sejak 2012 hingga 2016. Lalu, setiap rapat pleno kamar menghasilkan persoalan hukum baru yang lahir dari putusan kasasi atau peninjauan kembali (PK) dan dibukukan dalam bentuk SEMA. Khusus, hasil pleno kamar tahun 2016 disepakati puluhan rumusan hukum dari berbagai kamar di MA. Nah, Hukumonline hanya mengupas beberapa rumusan hasil pleno kamar 2016 yang menarik dari sisi perdebatan hukumnya atau materi muatannya dinilai sebagai terobosan. Selamat membaca!!!