Polda Tangkap Tiga Kapal Asing di Perairan Natuna
Aktual

Polda Tangkap Tiga Kapal Asing di Perairan Natuna

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Kapal ini dinahkodai oleh seorang pria berinisial Gg dengan ABK 3 orang berasal dari Vietnam.
"Setelah diperiksa lebih lanjut juga tidak mempunyai dokumen surat secara sah seperti kapal-kapal sebelumnya sehingga kapal ini diamankan oleh Anggota Dit Polair BKO Polda Kepri," kata Hartono.
Ketiga kapal tersebut akhirnya dikawal oleh anggota Dit Polair BKO Polda Kepri menuju Pelabuhan Batuampar, Batam.
"Untuk nahkoda dan ABK serta barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses lanjut. Kapal pengangkut BBM akan ditangani oleh Gakkum Baharkam Polri sedangkan 2 Kapal lain yang mengangkut ikan diserahkan ke PSDKP karena melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI no 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan," kata dia.
Kapal Patroli Bisma 8001 Baharkam Mabes Polri BKO Polda Kepulauan Riau mengamankan tiga kapal asing di perairan Kabupaten Natuna yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal."Keberadaan kapal asing ini diketahui oleh anggota Ditpolair BKO Polda Kepri berdasarkan informasi dari nelayan lokal, kemudian anggota patroli menggunakan Kapal Bisma-8001 melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Selasa (30/8).Kapal pertama, kata dia, dari Thailand bernama C.Four GT 156 Ton dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) kurang lebih 75 ton ditangkap pada 25 Agustus 2016."Dari tangan nahkoda, polisi tidak menemukan dokumen izin lengkap. Nahkoda berinsial MP dengan ABK 7 orang yang berasal dari Thailand diamankan," kata dia.
Tags: