Polemik Dampak Domino Pajak Karbon, Pemerintah Diminta Berikan Subsidi
Terbaru

Polemik Dampak Domino Pajak Karbon, Pemerintah Diminta Berikan Subsidi

Pajak karbon akan memicu kenaikan tarif listrik yang dikonsumsi masyarakat.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Menurut Wibowo, pendidikan seharusnya tak dibebani dengan PPN. Dia menilai sektor pendidikan justru membutuhkan support dari pemerintah sebagai bagian dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diatur dalam UU 1945.

“Tidak setuju adanya PPN pendidikan, kami tidak setuju karena pendidikan butuh support dari pemerintah. Negara punya kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Sementara terkait sanksi pajak, Wibowo menilai positif langkah pemerintah yang menurunkan tarif sanksi setelah upaya hukum namun keputusan keberatan/pengadilan menguatkan DJP, yakni dikenai sanksi sebesar 30 persen saat upaya keberatan, sanksi sebesar 60 persen saat banding dan Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa UU HPP menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui pondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Kamis (7/10).

Adapun tujuan UU HPP ini untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, dan Menkeu menekankan bahwa ini harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

Tags:

Berita Terkait