Politikus Sanusi Terekam ‘Minta’ Rp5 Miliar ke Pengusaha Ariesman
Berita

Politikus Sanusi Terekam ‘Minta’ Rp5 Miliar ke Pengusaha Ariesman

Hal itu terungkap dari pembicaraan telepon antara Sanusi dengan asisten pribadi Ariesman, Trinanda Prihantoro dengan Sanusi pada 16 Maret 2016, yang diperdengarkan saat Ariesman yang menjadi saksi.

ANT| Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Anggota DPRD Jakarta nonaktif Mohamad Sanusi menjadi saksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Jakarta, Senin(18/7). Selain Sanusi, anggota DPRD Merry Hotma dan Bestari Barus juga menjadi saksi di persidangan yang sama.
Anggota DPRD Jakarta nonaktif Mohamad Sanusi menjadi saksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Jakarta, Senin(18/7). Selain Sanusi, anggota DPRD Merry Hotma dan Bestari Barus juga menjadi saksi di persidangan yang sama.
Mantan Ketua Komisi D DPRD dari fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi terekam pernah meminta Rp5 miliar kepada mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja.
Hal itu terungkap dari pembicaraan telepon antara Sanusi dengan asisten pribadi Ariesman, Trinanda Prihantoro dengan Sanusi pada 16 Maret 2016, yang diperdengarkan saat Ariesman yang menjadi saksi di pengadilan Tipikor di Jakarta, kemarin.
Dalam pembicaraan itu, Trinanda bertanya mengenai perkembangan pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dengan mengatakan,"Tapi kita udah masuk semua ya Bang?, yang kita udah masuk semua ya..." Kemudian dijawab oleh Sanusi "Udah, udah beres semua."  (Baca juga: Pertemuan di Rumah Aguan, Bekas Dirut Agung Podomoro Cabut BAP)

Selanjutnya Sanusi bertanya tentang uang yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Ariesman dengan menanyakan "Terus, eh, ee Nda lu bilang sama si aa Bos sama si bapak, kalo bisa hari minggu gua ambil lima Nda," yang dijawab oleh Trinanda,"Ya udah boleh ntar saya omongin." Aa Bos yang dimaksud adalah Mohamad Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Badan Legislasi Daerah (Baldega) DPRD DKI Jakarta sedangkan Bapak adalah adalah Ariesman.
"Apakah pernah ada permintaan uang Rp5 miliar dari terdakwa ?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ronald Worotikan.
"Trinanda hanya menyampaikan Pak Sanusi ingin bertemu, mengenai uang Rp5 miliar saya tidak ingat. Kebetulan saya sering jalan-jalan dengan beliau," kata Ariesman yang menjadi saksi dalam sidang.  (Baca Juga: Cabut BAP Soal ‘Deal’ Aguan, Saksi Pernah Disatroni Orang Tak Dikenal)
Menurut Ariesman, ia bertemu dengan Sanusi hanya untuk menanyakan kapan pembahasan pencalonan Sanusi sebagai gubernur selesai.
"Sedangkan pembicaraan di Kemang Village lebih spesifik. Saya jawab akan bantu. Saya akan siapkan. Saya janjikan Rp2 miliar untuk membantu dia menjadi calon gubernur," ungkap Ariesman.
Tags: