“Apa yang terjadi kemarin adalah ekses. Jangan demo dan eksesnya dijadikan satu,” tambahnya.
Mardjono mengatakan kita harus ikut serta memperbaiki pemahaman dan cara berdemonstrasi ormas-ormas itu. “Ajarilah mereka cara melakukan demonstrasi yang efektif, sehingga eksesnya tidak merusak. Masyarakat kita masih 10 tahunan belajar berdemonstrasi. Saya lihatnya begitu,” jelasnya.
Hakim Agung Gayus Lumbuun sependapat dengan pandangan Mardjono. “Jangan melihat peristiwanya saja. Sebab akibat juga harus diperhatikan. Kemarin itu bukan akibat,” ujarnya.
Gayus menilai yang terjadi kemarin adalah bencana sosial. “Kalau lebih luas lagi, mengapa ini bisa terjadi? Itu bencana sosial. Ini perlu dikaji kembali, makanya perlu penegakan hukum, bukan hanya sekadar tindakan hukum,” pungkasnya.