PPATK Pastikan Bantu KPK Telusuri Aliran Uang Fayakhun
Berita

PPATK Pastikan Bantu KPK Telusuri Aliran Uang Fayakhun

KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah anggota dewan untuk menelusuri aliran uang ini.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan penyidik memang sedang menelusuri ke mana saja aliran dana dari Fayakhun yang diduga menerima uang sebesar Rp12 miliar. Pemeriksaan sejumlah anggota dewan merupakan salah satu upaya KPK untuk mengetahui siapa saja pihak yang menerima uang haram itu.

 

"Itu kita tindak lanjut, telusuri karena itu kan sudah banyak yang ditanya juga kan? Ada teman-teman DPR juga sudah ditanya. Nanti tindak lanjutnya itu ya tergantung dari hasil pemeriksaan itu," ujar Agus.

 

Saat ditanya apakah KPK juga menemukan aliran dana ke partai politik, ia menyatakan penyidik masih belum mengarah kesana. Namun, peluang untuk menelusuri adanya aliran ke partai masih terbuka asalkan ada indikasi yang cukup kuat.

 

Baik Yorrys, Idrus dan Kahar sebelumnya membantah menerima aliran uang. Mengenai hal ini, Agus mengaku ragu jika keterangan yang disampaikan kepada wartawan itu sama dengan pernyataannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

 

"Ya antara yang disampaikan ke kamu (wartawan) di luar dengan yang disampaikan ke penyidik mungkin berbeda," katanya.

Tags:

Berita Terkait