PPKHI Buka Pendaftaran Pelaksanaan UPA Online
Terbaru

PPKHI Buka Pendaftaran Pelaksanaan UPA Online

Daftar segera dan penuhi persyaratannya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Pendaftaran UPA PPKHI. Foto: istimewa.
Pendaftaran UPA PPKHI. Foto: istimewa.

Sebagai organisasi advokat, praktisi, dan konsultan hukum Indonesia--Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) terus melakukan reformasi organisasi, demi peningkatan kompetensi, kredibilitas, dan dedikasi para anggotanya. Salah satu perpanjangan misi tersebut, yakni melakukan pengambilan sumpah advokat, yang sudah terselenggara dari Kota Aceh hingga Ambon. Terdiri atas 2.500 anggota, saat ini PPKHI telah memiliki perwakilan yang tersebar di 30 provinsi Indonesia.

 

Pada 10 September 2022, Dewan Pimpinan Nasional PPKHI akan menyelenggarakan ujian profesi Advokat (UPA) secara daring. Para calon peserta, dapat mendaftarkan dirinya selama periode 31 Agustus hingga 9 September 2022.

 

Berikut beberapa syarat untuk mengikuti UPA secara daring:

 

1. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Dapat dibuktikan dengan surat keterangan setempat.

2. Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi.

3. Fotokopi KTP.

4. Pas foto 4x6 sebanyak lima lembar.

5. Sedang atau sudah mengikuti PKPA.

 

Data-data peserta harap dikirimkan via email atau Whatsapp. Untuk mengikuti UPA, peserta dapat melakukan pembayaran sebanyak Rp1,5 juta ke Bank BJB a.n. DPN PPKHI 1112223334455. Pembayaran dilakukan sebelum ujian berlangsung.

 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Surya, di nomor 0822 7450 2612.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Tags: