PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Terbaru

PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Anggaran penanganan Covid-19 ditambah. Sebesar Rp225,4 triliun akan dialokasikan untuk berbagai sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto. Foto: RES
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto. Foto: RES

Setelah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro di seluruh daerah. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Mikro berlaku sejak 6-20 Juli 2021 mendatang.

“Perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 6 - 20 Juli berlaku untuk daerah di luar pulau Jawa. Perpanjangan PPKM Mikro ini pun diatur selaras sedangkan PPKM Daruat untuk pulau Jawa - Bali,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/7).

Pada PPKM Mikro, kebijakan kegiatan masyarakat diukur berdasarkan atas empat level. Untuk level 1 hingga 4, kegiatan aktivitas masyarakat dimungkinkan untuk dilakukan di luar rumah dengan syarat sesuai dengan tingkat penyebaran Covid-19. Misalnya untuk daerah yang berada di zona level. Misalnya untuk daerah yang berada di zona level 4, maka Work From Office (WFO) hanya diizinkan sebanyak 25 persen, sementara Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Danke Saksono menerangkan bahwa untuk menentukan level dari tiap daerah didasarkan atas tiga elemen yakni jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat angka kematian. Jika salah satu elemen mengalami peningkatan maka level assesment akan mengalami peningkatan.

Untuk menurunkan level Covid-19, daerah harus menurunkan jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan beberapa cara yakni meningkatkan jumlah test Covid-19, meningkatkan distribusi antigen dan PCR ke seluruh daerah di Indonesia, dan vaksinasi. (Baca: “Jeritan” Pengusaha Hotel dan Restoran Akibat PPKM Darurat)

“Kita sudah siapkan treatment untuk menghadapi lonjakan Covid-19, seperti sediaan obat yang cukup, oksigen yang sampai saat ini masih cukup, dan beberapa laporan Jawa dan Bali yang oksigen masih memenhi kebutuhan perawatan Covid-19 di RS. Elemen terkonfirmasi yang penting lagi adalah cakupan vaksinasi untuk daerah di luar jawa dan bali," katanya.

Dengan beberapa bauran kebijakan tersebut, Airlangga berharap angka penyebaran Covid-19 menurun. Namun dia menjelaskan target penurunan penularan Covid-19 tidak bisa secara drastis melainkan bertahap.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait