PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Terbaru

PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Anggaran penanganan Covid-19 ditambah. Sebesar Rp225,4 triliun akan dialokasikan untuk berbagai sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Megenai target itu turun di bawah 10 ribu, tapi ada tahapan misalnya dari angka sekarang turun sampai dengan di bawah 20 ribu, nanti turun lagi dari 20 ribu menjadi di bawah 15 ribu, dan seterusnya. Nanti akan dilakukan simulasi,” paparnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negari Suhajar Diantoro mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dan arahan dari Kemenko untuk memperpanjang PPKM Mikro. Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Kemendagri prinsipnya siap menjalankan instruksi dari Menteri Kemenko yang akan berlaku jam 00.00 wib nanti malam. Kami siap menindaklanjuti dengan instruksi menteri dalam negeri,” tegasnya pada acara yang sama.

Untuk menanggulangi wabah Covid yang mengalami peningkatan pada beberapa bulan terakhir, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp225,4 triliun dengan rincian anggaran kesehatan sebesar Rp120,27 triliun, anggaran untuk program prioritas sebesar Rp10.89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 50,04 triliun.

Wakil Menteri Kuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penambahan anggaran untuk sektor kesehatan cukup besar untuk membiayai penanganan Covid-19. Bahkan penambahan anggaran ini juga cukup unutk pembayaran kurang bayar penanganan Covid-19 di tahun 2020 beserta penanganan Covid-19 di tahun ini sebesar Rp40 triliun.

“Vaksinasi juga terus dilakukan dan pemerintah melakukan pengadaan vaksinasi yang akan didistribusikan. Juga akan dikombinasikan dengan anggaran Pemda untuk dukungan vaksinasi, ada tambahan lainnya yang sifatnya kecil-kecil termasuk kebutuhan RS Darurat, isolasi mandiri, pekerja migran Indonesia dan lain-lain, semua akan kita penuhi,” imbuhnya.

Selain anggaran kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial dimana akan digunakan untuk program-program seperti subsidi perpanjangan diskon listrik kuartal III, dan pemberian bantuan langsung tunai selama dua bulan yakni Juli dan Agustus.

 

Tags:

Berita Terkait